KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Karut marut pemindahan RKUD Pemprov Banten yang akhir-akhir ini menjadi banyak dipermasalahkan merupakan pangkal dari permasalahan kompetensi penyelenggara negara yang tidak kompeten.
Dinamika ini kemudian menjadi gaduh, ketika ada aroma politik lokal yang bermuara pada pada pertarungan kekuasaan. Padahal, yang dilakukan para penggugat adalah hal yang normatif, yang diekspresikan masyarakat terhadap kebijakan pemimpinnya yang tidak sejalan dengan kemauan masyarakat.
“Gejolak sosial yang timbul diakibatkan oleh kebijakan penyelenggara negara, seharusnya ditanggapi sebagai bentuk berjalannya sistem demokrasi dalam sebuah kepemerintahan, bukan justru harus diredam karena dinilai tidak sejalan dengan kebijakan penyelenggara negara,” kata praktisi hukum tata negara Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang Yhanu Setiawan dalam diskusi terbatas Warga Banten Menggugat Persoalan Bank Banten, di Kota Serang, Minggu (15/6/2020).
Dalam diskusi itu Yhanu menjelaskan, di zaman demokrasi ini sistem pemerintahan yang otoriter sudah tidak lagi dapat dijalankan. Ketika ada kebijakan pemerintah yang dinilai tidak sejalan dengan keinginan masyarakat, di jaman sekarang tidak bisa diredam begitu saja.
“Karena pada dasarnya masyarakat tidak akan menggugat manakala kebijakan penyelenggara negaranya sudah sejalan dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Yhanu melihat gugatan ini tidak ada unsur politik yang bermain, karena ini murni gugatan yang muncul dari masyarakat sipil. Dalam menjalankan sistem pemerintahan, penyelenggara tidak boleh berpikir menurut pola pikirnya, karena sebagai penyelenggaran negara pola pikirnya adalah peraturan perundang-undangan.
“Sehingga apa yang ia lakukan, merupakan penerjemahan dari peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Hal senada juga dikatakan oleh mantan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah. Politikus Golkar ini memandang gugatan ini hal biasa di era demokrasi.
Simbol-simbol daerah seperti Bank Banten sudah seharusnya dipertahankan, seperti apa yang pernah dilakukan oleh pemimpin-pemimpin negara ini sebelum-sebelumnya.
“Tapi ini kenapa Bank Banten mau dihancurkan. Padahal di era sebelumnya sudah dipertahankan. Apapun kondisinya, sebagai pemimpin seharusnya mempertahankan icon kebanggaan masyarakat tersebut,” katanya.
Sebagai warga Banten, Amir menyarankan, Gubernur Wahidin Halim (WH) melibatkan seluruh kepala daerah, investor dan juga para pengusaha yang ada di Banten untuk bersama-sama menyelamatkan Bank Banten. Partisipasi publik itu seharusnya dilakukan.
“Jika hal ini dilakukan, pasti tidak akan terjadi fenomena ini. Ini tugas seorang pemimpin. Kalau Gubernur WH bisa melestarikan kebudayaan di Banten lama, kenapa tidak Bank Banten juga harus dilestarikan,” tegasnya. (Rey/Al)