Pemkot Serang Kecolongan Soal Kerumunan Massa di Laga Final Tarkam

oleh -35 Dilihat
oleh

Serang, Pilarbanten.com- Wali Kota Serang Syafrudin mengaku tidak mengetahui terkait kegiatan pertandingan final sepakbola tarkam di Lapangan Geraha Cibogo Nyapah, Kecamatan Walantaka yang menimbulkan terjadinya kerumunan massa.

Bahkan, pihaknya tidak mendapat laporan apapun dari pihak Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Walantaka terkait akan adanya kegiatan tersebut.”Tidak ada informasi dari Muspika,” kata Syafrudin saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).

Menurut Syafrudin, padahal dirinya telah membuat surat edaran terkait larangan kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan karena akan berpotensi adanya penularan dan klaster baru, mengingat, pandemik COVID-19 belum berakhir.

“Kita sudah membuat surat edaran. Apabila masih ada pelaksanaan kerumunan massa nanti kita pantau,” katanya.

Saat ditanyakan apakah akan memberikan sanksi tegas bahkan pencopotan terhadap camat dan lurah dengan adanya peristiwa tersebut, dikatakan Syafrudin, dirinya akan memanggil terlebih dahulu bawahannya tersebut sehingga mengetahui duduk persoalan secara jelas.

“Nanti kita ngobrol dulu dengan Forkopimda. Nanti saya panggil camatnya tegur dulu. Jangan dulu dipecat,” katanya.

Kemudian, dirinya pun akan memerintahkan Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Serang untuk melakukan tracing dan testing untuk mengantisipasi penularan dan munculnya klaster baru di acara kerumunan massa di acara laga final terkam tersebut.

“Tracing insyaallah saya pantau dulu lah untuk Satgas langsung menangani,” katanya.

Bahkan, pihaknya tidak mendapat laporan apapun dari pihak Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Walantaka terkait akan adanya kegiatan tersebut.”Tidak ada informasi dari Muspika,” kata Syafrudin saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).

Menurut Syafrudin, padahal dirinya telah membuat surat edaran terkait larangan kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan karena akan berpotensi adanya penularan dan klaster baru, mengingat, pandemik COVID-19 belum berakhir.

“Kita sudah membuat surat edaran. Apabila masih ada pelaksanaan kerumunan massa nanti kita pantau,” katanya.

Saat ditanyakan apakah akan memberikan sanksi tegas bahkan pencopotan terhadap camat dan lurah dengan adanya peristiwa tersebut, dikatakan Syafrudin, dirinya akan memanggil terlebih dahulu bawahannya tersebut sehingga mengetahui duduk persoalan secara jelas.

“Nanti kita ngobrol dulu dengan Forkopimda. Nanti saya panggil camatnya tegur dulu. Jangan dulu dipecat,” katanya.

Kemudian, dirinya pun akan memerintahkan Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Serang untuk melakukan tracing dan testing untuk mengantisipasi penularan dan munculnya klaster baru di acara kerumunan massa di acara laga final terkam tersebut.

“Tracing insyaallah saya pantau dulu lah untuk Satgas langsung menangani,” katanya.(War/Red)