Serang, Pilarbanten.com – Polres Serang Kota bakal memanggil panitia pelaksana pertandingan sepakbola liga antar kampung (Tarkam) di Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang yang berujung terjadinya kerumunan massa.
Laga final derbi asing klasik antara klub Jaran Ireng versus Jaga Ripuh itu dihadiri puluhan ribu penonton dan tidak menerapkan protokol kesehatan.
Kepolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Priyanto mengatakan, pemanggilan tersebut untuk memintai keterangan dan klarifikasi kepada panitia turnamen sepakbola Cibogo Cup karena sejauh ini pihak kepolisian tidak mengizinkan adanya kegiatan keramaian.
“Selain panitia, aparat kelurahan setempat pun akan dipanggil atas berlangsungnya turnamen sepak bola Cibogo Cup (Kerbau Cup),” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
Yunus mengaku, pihaknya melalui Kapolsek dan Camat Walantaka telah melarang laga final tersebut digelar karena berpotensi akan menarik massa penonton yang banyak. Karena turnamen itu sudah menjadi agenda tahunan yang selalu menghadirkan massa yang banyak.
“Turnamen tersebut tanpa memiliki izin dan melanggar protokol kesehatan yaitu terjadi nya kerumunan massa,” katanya.
Kemudian, pihaknya pun akan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan dan evaluasi karena tidak mampu untuk mengantisipasi kegiatan tersebut.
“Kita akan menegur kepada kapolsek Walantaka atas terjadinya kegiatan turnamen sepak bola di masa pandemi yang terjadi nya protokol kesehatan, tutupnya.(War/Red)