Serang, Pilarbanten.com – Muhammad Wahyu (15) seorang pelajar SMP di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang menjadi korban pembacokan kawanan begal di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung Kampung Pabuaran, Cikande, Kabupaten Serang.
Akibat kejadian tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami luka bacok dibagian dada dan dibagian punggung. Kejadian naas itu dialami Wahyu pada Rabu (4/11/2020) dini hari.
Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan, kasus tersebut terjadi semula korban hendak pulang dari warung menuju rumah tiba-tiba datang tiga orang yang tidak dikenal menodongkan celurit ke depan muka korban dan meminta uang ke korban namun korban mengaku tidak memiliki uang. Lalu pelaku langsung mengabil paksa handphone milik korban secara paksa kemudian korban mencoba merebut kembali sehingga terjadi perkelahian.
Korban mengalami luka bacokan dibagian kening, punggung dan dada akibat terkena sabetan celurit.”Saat pelaku hendak kabur menggunakan sepeda motor, korban bangun kembali dan menarik satu pelaku sehingga ketiga pelaku jatuh, namun kawanan begal berhasil melarikan diri meninggalkan sepeda motornya,” kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolsek Cikande, Rabu (11/11/2020).
Lanjutnya, setelah terkapar korban dibawa ke puskesmas terdekat oleh tukang ojek yang saat itu melintas. Kemudian keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande. Lima hari melakukan penyidikan petugas kepolisian berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial GM (19) dan NA (20) dikediamannya di daerah Cikande. Sementara pelaku FR (20) masih dalam pengejaran.
“Pelaku mengaku uang hasil setiap rampasan digunakan untuk pesta miras,”katanya.
Atas perbuatannya para pelaku terancam dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (War/Red)