Pemprov Sambut Baik Usulkan Pergub Pengawasan Percaloan Ketenagakerjaan

oleh -174 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Pemprov Banten menyambut baik usulan Pergub pengawasan percaloan terhadap ketenagakerjaan yang diusulkan oleh DPRD Banten. Mengingat sistem percaloan ini menjadi salah satu faktor penyebab angka Pengangguran di Banten tinggi.
Ketika Pergub ini sudah disahkan, tindakan percaloan ini akan masuk ke ranah hukum pidana. Artinya para tersangka bisa dikenakan sanksi kurungan penjara. “Selama ini yang kami lakukan hanya hukum perdata, meskipun di situ ada unsur pidananya juga yakni pemerasan,” ungkap Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Alhamidi, Kamis (12/12/2019).
Menurut Hamidi, fenomena ini sudah menjadi rahasia umum yang terjadi hampir di setiap industri baik yang di Kab/Kota maupun Provinsi. Namun yang menjadi kendala, kami selalu kesulitan untuk membuktikan pelakunya. Oleh karena itu harus ada pengawasan yang sistematis dari para stackholder yang akan diatur dalam Pergub ini.
“Kami tentu akan melibatkan juga dari aparat kepolisian selaku penegak hukum. Siapapun nanti yang terbukti melakukan pencarian, pasti akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Percaloan ini, lanjut Hamidi, menghilangkan sistem kompetisi dalam setiap seleksi penerimaan tenaga kerja. Bagi masyarakat biasa yang tidak mempunyai modal, namun punya kompetensi yang mumpuni akan tersingkir oleh orang-orang yang mempunyai uang.
Inilah kemudian yang menjadi persoalan. Masyarakat Banten yang datang dari pedalaman kadang harus dengan terpaksa menjual kerbau, sawah dan sebagainya untuk bisa bekerja di suatu perusahaan.
“Ini kan tidak dibenarkan, dan harus kita tindak tegas pelaku-pelakunya. Siapapun itu,” tegasnya.
Sehingga nantinya semua lowongan kerja di industri itu satu pintu, lewat Disnaker. Jika ada yang menjanjikan bisa masuk kerja lewat jalur ini dan itu, saya pastikan itu penipuan. “Harapan saya sih secepatnya, tapi mudah-mudahan tahun depan sudah bisa disahkan Pergub ini,” tutupnya.
Sementara itu Ketua Komisi V DPRD Banten Muhammad Nizar mengaku akan mendorong penuh usulan Pergub ini sampai disahkan. Pasalnya, banyak keluhan masyarakat yang ia terima terkait permasalahan percaloan ini.
Sebagai wakil rakyat, Nizar juga mengaku kaget dengan nominal rupiah yang harus dikeluarkan untuk bisa masuk bekerja di sebuah perusahaan. Padahal mayoritas yang mencari pekerjaan itu orang yang tatap ekonominya menengah ke bawah.
“Saya dengar ada yang sampai diminta Rp25 juta untuk satu orang. Ini kan gila. Angka segitu bukan uang yang kecil,” katanya.
Oleh karena itu Nizar berharap dengan adanya Pergub ini, tata kelola pengawasan ketenagakerjaan bisa dimaksimalkan, sehingga sistem percaloan seperti ini bisa dihilangkan.
“Harus. Harus segera dihilangkan,” tegasnya.(Rey/Al)