Kota Serang Tagih Piutang Dana Bagi Hasil Ke Pemprov Banten, Nilinya Rp74 Miliar

oleh -53 Dilihat
oleh

Serang, – Wali Kota Serang Syafrudin menagih dana bagi hasil yang belum dicairkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten.

Syafrudin mengatakan dana bagi hasil tersebut bisa digunakan untuk menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2021.

“Keluhan kota terutama masalah bagi hasil provinsi yang memang itu hak kami sampai hari ini belum terbayarkan,” kata Syafrudin saat reses anggota DPRD Banten di Pemkot Serang, Jumat (5/3/2021).

Disampaikan Syafrudin, piutang Pemkot Serang di BPKAD Banten dari dana bagi hasil pajak yang seharusnya disetorkan sejak 2019 hingga 2020. Berdasarkan hitungan Pemkot Serang nilai dana bagi hasil yang belum dicairkan mencapai Rp74 miliar.

“Mudah-mudahan ini kondisi sudah enak, pemprov cepat mentransfer dana ini karena ini kebutuhan kota (Serang),” katanya.

Sejauh ini, Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang itu mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut kepada Pemprov namun belum mendapat respon. Kemudian, dirinya akan kembali mengirim surat kepada BPKAD Pemprov Banten terkait piutang dana bagi hasil tersebut

“Kita kan (APBD 2021) defisit 80 miliar paling tidak bisa nutup defisit itu,” katanya.

Ditempat yang sama anggota DPRD Banten Encop Sofia mengatakan, akan melakukan rapat kordinasi bersama lima anggota wakil rakyat yang berasal dari dapil Kota Serang untuk mendorong Pemprov Banten segera mencairkan dana bagi hasil.

“Kami lima dewan dari kota akan mengawal apa kendala dan dicari solusinya. Mudah-mudahan secara cepat,” katanya.(Anwar/Red)