Buronan Kejari Bontang, Ditangkap di Banten

oleh -54 Dilihat
oleh

Tangerang – Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang berhasil mengamankan Buronan tindak pidana korupsi.

Buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang atas nama I Gusti Ngurah Ketut Suwiardana diamankan di tempat parkir Domestik Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/3/2021).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Simanjuntak mengatakan hal ini dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI nomor 1673/K/Pid.Sus/2019 tanggal 26 Juni 2019.

“Atas nama I Gusti Ngurah Ketut Suwiardana merupakan Terpidana kasus korupsi Pengadaan Eskalator pada Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Bontang Tahun Anggaran 2015,” katanya, Jumat (5/3/2021).

Pengadaan itu, kata dia, mengakibatkan Kerugian Negara sebesar Rp1,37 Miliar berdasarkan laporan hasil audit dalam rangka perhitungan Kerugian Negara, atas perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Eskalator/Tangga Berjalan.

Pada Kantor Sekretariat DPRD Kota Bontang Tahun Anggaran 2015 nomor SR-307/PW17/5/2017 tanggal 15 September 2017 yang diterbitkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Oleh karena itu Terpidana I Gusti Ngurah Ketut Suwiardana dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan serta dihukum membayar denda sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan,” katanya.

Terpidana diamankan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta saat sedang menjemput istrinya. “Dan Terpidana saat ini diamankan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan untuk selanjutnya menunggu Tim Jaksa Eksekusi Kejari Bontang,” katanya.

“Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegasnya.(WR/Red).