Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng Bikin Susah Pedagang

oleh -71 Dilihat
oleh

Serang, – Kebijakan pemerintah yang membuat satu harga untuk minyak goreng kemasan maupun curah membuat susah pedagang minyak di pasaran.

Pasalnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah itu jauh dibawah harga pasaran minyak yang dibeli pedagang dari tingkat distributor.

“Untuk minyak kemasan kita beli di atas Rp15.000/liter, sedangkan yang curah di atas Rp11.000/liter dari tingkat distributornya,” kata seorang pedagang minyak goreng curah di Pasar Induk Rau (PIR), Arifin, Kamis, (3/2/2022).

Dari harga beli itu, jika dirinya mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah, maka pasti akan mengalami kerugian yang besar, sedangkan pemerintah sendiri tidak memberikan subsidi kepada pedagang minyak seperti dirinya.

“Pedagang kan mencari untung, bukan rugi. Makanya untuk minyak goreng kemasan kita jual kemarin itu dengan harga pasaran, sedangkan untuk minyak curah itu Rp17.000/liter,” ujarnya.

Untuk diketahui, pemerintah melalui kementrian perdagangan sudah mengeluarkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng curah dan kemasan. Untuk minyak goreng curah sendiri HET-nya sebesar Rp11.000/liter, sedangkan minyak goreng kemasan Rp14.000/liter.

Arifin menilai kebijakan itu saat ini belum siap diterapkan di pasaran, pasalnya persoalan harga itu di hulunya belum bisa diselesaikan, sehingga harga yang diterima pedagang itu masih sesuai realita yang ada.

“Kalau saja kebijakan itu sudah matang dan terkendali dari hulu, pasti di tingkat pengecer seperti kami sudah bisa menyesuaikan,” pungkasnya.

Namun yang terjadi, sampai saat ini harga itu masih tinggi, sementara pemerintah dengan tiba-tiba membuat kebijakan penyatuan harga.

“Sebenarnya secara hukum kami juga menyadari harga yang diberlakukan di luar ketetapan, itu dikarenakan harga yang kami dapat juga masih tinggi, belum normal,” jelasnya.

Untuk itu, sebagai pedagang minyak eceran dirinya meminta kepada pemerintah, agar terlebih dahulu menyetop keran ekspor bahan minyak goreng ke negara lain sebelum kebutuhan di dalam negeri sendiri terpenuhi.

“Ini mah kan yang terjadi ekspotir minyak itu lebih memilih keluar, karena harganya tinggi,” ucapnya.

Selain itu, penjualan minyak goreng saat ini lebih lebih sulit dari pada sebelumnya. Saat ini, setiap pembeli harus menunjukkan KTP dan pembeliannya pun dibatasi hanya satu liter.

Tidak sampai di situ, dirinya juga kadang diharuskan oleh pemerintah untuk mengecek domisili pembeli untuk memastikan pembeli itu untuk konsumsi sendiri.

“Ini kan aneh. Kami kan hanya menjual, ko harus menelusuri alamat pembelinya juga,” pungkasnya.