KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – DPRD Banten menyoroti terkait kinerja Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Provinsi Banten yang tidak mendapat pengawasan, sehingga kemungkinan besar terjadinya KKK dalam proses promosi dan penempatan pejabat sangat mungkin terjadi.
Baperjakat sendiri diketuai oleh Sekda Banten Almuktabar yang didampingi oleh Komarudin, Kepala BKD Provinsi Banten, selaku sekretaris Baperjakat.
Anggota komisi I DPRD Banten M Faizal mengatakan, kinerja Baperjakat ini seharusnya mendapat kontrol dari dewan, karena fungsinya sangat strategis dalam upaya pencapaian RPJMD yang telah ditetapkan oleh Pemprov Banten.
“Namun yang terjadi, selama ini kami tidak pernah dilibatkan dalam proses promosi atau penempatan pejabat di lingkungan Pemprov Banten. Padahal, peran dewan sebagai pengawas dan kontrol sangat dibutuhkan agar pejabat yang dihasilkan benar-benar kompatibel dan profesional,” katanya saat dihubungi, Rabu (21/10/2020).
Politisi Golkar ini menambahkan, pihaknya ingin setiap pejabat baru yang dilantik tidak hanya berfikir terhadap output yang akan dihasilkan, tetapi bagaimana ia juga bisa menargetkan outcome yang dihasilkan dari sebuah produk kebijakan yang dilakukan.
“Kalau output itu hanya upaya penyerapan anggaran semaksimal mungkin, tetapi kalau pejabat sudah berfikiran bagaimana outcome, itu artinya yang ada fikirannya bagaimana program yang ia buat bisa bermanfaat bagi masyarakat luas,” jelasnya.
Faizal melanjutkan, target outcome yang dibuat tentunya juga harus mempunyai korelasi terhadap peningkatan indikator RPJMD, misalnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menurunkan angka kemiskinan.
“Yang terjadi di lapangan, kebanyakan pejabat baru yang telah dilantik fokusnya terhadap program dalam upaya peningkatan penyerapan anggaran saja. Kalau caranya seperti ini saya tidak setuju.
Terkait dengan dokumen rekam jejak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani, yang tidak diserahkan ke KASN oleh Baperjakat, Faizal mengaku belum mengetahui hal tersebut secara pasti, untuk itu dirinya meminta agar dokumen rekam jejak itu dipastikan terlebih dahulu kebenarannya, apalagi posisinya sekarang sudah dilantik.
“Makanya saya minta agar Pempov melibatkan dewan dalam proses ini, tentunya dengan komisi yang membidangi permasalahan jabatan ini. Sehingga, hal-hal seperti ini tidak lagi terjadi,” tuturnya.
Sementara itu Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan proses Seleksi Terbuka (Selter) untuk beberapa jabatan yang memang masih terdapat kekosongan.
“Ya. Dalam waktu dekat ini. Dokumen rencana Selter-nya sudah kita sampaikan ke KASN, tinggal nunggu balasan saja,” ucapnya. (Al/Red)