SERANG – Kejaksaan Tinggi Kejati Banten hari ini, Selasa (8/6/2021) kembali memeriksa pejabat Pemprov Banten dalam perkara dugaan kasus korupsi.
Hari ini Kejati Banten telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin.
Komarudin diperiksa kaitannya dengan pengunduran diri masal 20 pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten.
“Soal kepegawaian. Sekarang kan lagi proses penerimaan 20 pejabat,” kata Komarudin, seusai diperiksa Kejati Banten.
Beberapa waktu yang lalu, 20 pejabat Dinkes menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya, salah satu alasannya yakni adanya pengusutan dugaan korupsi masker medis KN95 yang telah memenjarakan salah satu rekannya inisial LS.
Di tengah kasus pengusutan dugaan korupsi masker medis di Dinkes Provinsi Banten itu, Komarudin mengaku kedatangannya ke Kejati hanya sekedar bertukar informasi terkait persoalan kepegawaian.
“Karena ini fokusnya terkait pegawai di Dinkes, saya berkordinasi dari sisi tindak lanjut dari kepegawaian yang kosong,” jelasnya.
Ditanya terkait dugaan intimidasi dan tekanan yang dipersoalkan oleh Kejati, Komarudin hanya mengaku akan memperdalami terlebih dahulu.
“Nanti saya informasikan yah kalau terkait itu,” pungkasnya.
Komarudin berkilah, untuk konsultasi terkait kepegawaian bisa dengan siapa saja, termasuk kepada Kejati Banten jika memang itu diperlukan.
“Ke KASN dan BKN juga tentu tetap dilakukan,” ungkapnya.
Untuk seleksi jabatan eselon III dan IV sendiri, lanjut Komarudin, sekarang sudah selesai seleksi administrasi, nanti dalam dua hari kedepan akan naik ke assessment.
“Target sih minggu ini sudah selesai proses seleksinya, sehingga bisa segera dilakukan pelantikan,” terangnya.
Adapun untuk 20 pejabat yang mengundurkan diri itu, aku Komarudin, sekarang sedang di non jobkan, untuk kemudian nanti diperbantukan sebagai staf di OPD yang membutuhkan.
“Iyalah menjadi staf. Untuk OPD-nya nanti kami lihat yang membutuhkan mana saja,” tutupnya.(loet)