SERANG – Sejumlah ulama karismatik dari beberapa daerah di Banten mendatangi Kejaksaan Tinggi Kejati Banten, Selasa (8/6/2021).
Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan moril kepada Kejati Banten dalam mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan oleh segelintir oknum terhadap dana bantuan hibah Ponpes tahun anggaran 2018.
Tampak hadir di Kejati Banten Abuya Muhtadi Dimyati, KH Embay Mulya Syarief, KH Matin Syarqowi, KH Sonhaji, KH Yusuf Mubarok, KH Sadeli, KH Munawar Halili, KH Asep Athoillah.
Turut hadir pula Uday Suhada, direktur eksekutif ALIPP sekaligus pelapor kasus tersebut.
Para ulama besar itu datang dan memulai dengan sholat berjamaah di masjid Al-Mizan Kejati Banten. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kajati Asep Nana Mulyana bersama jajaran pimpinan di Kejati Banten.
Kepada awak media Matin Syarqowi mengatakan bahwa tindak pidana korupsi adalah kejahatan kemanusiaan, oleh karenanya harus diperangi bersama.
“Perkara yang dilaporkan ALIPP harus dituntaskan oleh aparat penegak hukum tanpa tebang pilih, siapapun yang terlibat,” tegasnya.
Sehingga, lanjut Matin, kedepan perhatian dari pemerintah terhadap Ponpes tersalurkan secara utuh, tanpa potongan dan manipulasi.
“Makanya kami mendukung sepenuhnya kepada Kajati dan jajarannya untuk mengambil langkah dan segera menindak para oknum yang terlibat,” ungkapnya.
Selain itu, mereka juga turut menjamin bahwa Banten akan tetap kondusif ketika Kejati Banten menegakkan hukum.
Oleh karenanya, pihaknya menghimbau kepada seluruh elemen pimpinan Ponpes dan masyarakat Banten agar tidak mudah terprovokasi oleh upaya-upaya yang dilakukan oleh para oknum yang ingin mengadu domba, menebar fitnah.
“Mari kita hormati dan dukung sepenuhnya pihak Kejati Banten dalam menangani perkara ini hingga tuntas,” tegasnya.
Sementara itu Kajati Banten, Asep Nana Mulyana yang didampingi Wakajati Ricardo Sitinjak dan AsIntel Adiyaksa Darma Yulianto, menyambut gembira kedatangan para ulama Banten.
“Saya berterima kasih atas support dan doa dari para Ulama Banten. Tadi Abuya Muhtadi Dimyati langsung yang memimpin do’a untuk kami di Kejati, agar dikuatkan dan konsisten dalam menjalankan kewajiban kami, khususnya untuk memproses kasus dugaan korupsi dana hibah untuk pondok pesantren.” ungkap Asep Nana Mulyana di hadapan para awak media di halaman kantor Kejati Banten.
Asep juga ingin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengorbankan para pimpinan Ponpes penerima dana hibah.
“Sebab mereka adalah pihak yang dikorbankan oleh segelintir oknum yang terlibat,” pungkas Kajati Asep.(loet)