Kadin Banten Akui Pokja ULP Diintimidasi ES

oleh -61 Dilihat
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM – Sepak terjang ES dalam mengatur sejumlah paket proyek bernilai besar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Benten sepertinya bukan hanya kabar burung.

Terbaru, Sejumlah anggota Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Provinsi Banten, mengaku kerap mendapat intimidasi ES dalam proses pelelangan proyek.

Hal itu terungkap, saat sejumlah pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten beraudensi dengan Biro Pengadaan Barjas Setda Provinsi Banten, di Gedung OPD Terpadu, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (15/3/2021) kemarin.

Diakui oleh Ketua 1 Bidang Organisasi Kadin Provinsi Banten Amir Hamzah, ES berupaya mengintervensi Biro Barjas dan sejumlah anggota Pokja ULP dengan menyebut-nyebut orang dekat Gubernur Banten Wahidin Halim.

“Soal sepak terjang ES diakui Kepala Biro Barjas saat kita audensi kemarin. Selain mengaku dekat dengan gubernur, ES juga kerap menunjukan foto-foto kedekatannya dengan aparat penegak hukum,” ujar Amir Hamzah, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/3/2021).

Menurut Amir Hamzah, praktek-praktek seperti itu tidak boleh dibiarkan. Telebih ES itu bukan pengusaha dan hanya broker atau calo dan malahan akan mengganggu kondusifitas iklim usaha di Provinsi Banten.

“Harusnya dilaporkan ke pihak berwajib saja orang seperti itu. Kalau ini dibiarkan berlama-lama, nanti tuduhannya jangan-jangan benar (orang dekat gubernur, red),” imbuhnya.

Lebih lanjut diungkapkan Amir, bukan hanya mengatasnamakan Gubernur, oknum tersebut juga sering menjual insitusi penegak hukum. Bahkan sudah ada salah satu Pokja di Biro Pengadaan Barjas yang gertak-gertak mau ajukan ke APH atas kegiatan di tahun sebelumnya.

“Kadin merasa prihatin dengan kondisi tersebut, apalagi adanya isu salah satu Pokja yang akan dikriminalisasi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, terkait kondisi tersebut maka Kadin Banten siap membantu dengan menyiapkan sejumlah pengacara untuk mendampingi pokja yang diduga akan dikriminalisasi tersebut.

“Saya audah berkoordinasi dengan Wakil Ketua Bidang Hukum dalam proses pelaksanaannya,” akunya. (Al/Red)