Insentif Dipotong 50 Persen, Begini Kata Nakes di Banten

oleh -39 Dilihat
oleh

Serang, – Tenaga Kesehatan (Nakes) di Provinsi Banten menilai keputusan pemotongan insentif tidak adil ditengah angka kasus COVID-19 yang terus meningkat dan beban kerja terus bertambah.

Untuk diketahui, pemerintah pusat memutuskan untuk memotong insentif tenaga kesehatan sebesar 50 persen.

Salah satu nakes di Rumah Sakit Umum Daerah Banten Ani (nama samaran) mengaku mendengar informasi tersebut dari selembaran di kalangan nakes. Dalam selembaran tersebut, insentif nakes berkurang dimana mulai 2021 insentif dokter spesialis menjadi Rp7,5 juta, dokter umum Rp5 juta dan untuk perawat Rp3,5 juta.

“Nambah banyak pasien (COVID-19) harusnya jangan dikurangin apalgi semenjak pandemik kita gak libur-libur,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (4/2/2021).

Dia menuturkan semenjak kian melonjaknya angka kasus baru COVID-19 beban kerja nakes terutama di Banten makin berat yang awalnya hanya masuk 3 hari dalam seminggu kini bertambah menjadi 6 hari kerja. Dalam sehari mereka merawat pasien COVID-19 selama 8 jam.

Temen nakes RS Banten banyak yang positif karena kelelahan juga kan kita. Banyak yang tumbang kita lapor ke pihak manajemen malah hanya bilang gak sesuai jam kerja,” katanya.

Disampaikan Ani memang hitungan insentif nakes sudah tidak ada kejelasan dari awal. Dimana hak yang diterima nakes tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan pemerintah. Para perawat pasien COVID-19 di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Banten hanya menerima Rp32 juta selama 6 bulan kerja mulai bulan April-September padahal nominal per bulan yang harus diterima Rp7,5 juta.

Sementara untuk insentif Oktober hingga Desember 2020 belum dibayarkan.

“Dari kemarin aja hitungannya gak jelas,” katanya.(Anwar/Red)