Serang, – Seluruh anggota dan staf Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten menjalani test
Polymerase Chain Reaction (PCR) atau swab test pada Rabu (23/9/2020) kemarin.
Tes usap itu dilakukan setelah satu anggota DPRD Banten dari Fraksi Demokrat Ahmad Jazuli Abdillah dinyatakan terkonfirmasi positif virus corona atau COVID-19. Yang bersangkutan menjalani test swab secara mandiri setelah melakukan kunjungan ke daerah.
Kabar tersebut sempat menjadi perhatian para anggota DPRD lainnya. Sebab, yang bersangkutan sempat menghadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk pembahasan KUA PPAS APBD 2021 di ruang paripurna Sekretariat DPRD Banten satu hari sebelum dinyatakan positif pada Selasa (22/9/2020).
Dari sebanyak 142 anggota dan staf sekretariat DPRD Banten, dua dintaranya dari staf DPRD dinyatakan positif corona.
Dikonfirmasi hasil swab test yang dilakukan oleh seluruh anggota legislator Banten tersebut, Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, pihaknya telah menerima hasilnya untuk anggota DPRD Banten dinyatakan negatif COVID-19.
“Seluruh anggota DPRD yang diuji swab hasilnya negatif,” kata sekretaris partai Gerindra Banten tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020).
Disampaikan Andra, pihaknya masih menutup Sekretariat DPRD Banten selama tiga hari. Bersamaan dengan itu maka seluruh kegiatan DPRD yang telah diagendakan ditunda pelaksanaannya. Itu tak terkecuali untuk pembahasan APBD 2021.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten telah melakukan sterilisasi. Setiap sudut gedung lembaga legislatif itu disemprot disinfektan.
“Iya kita kosongkan untuk memutus mata rantai penyebaran,”katanya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M Nawa Said mengatakan, terkait kondisi terbaru yang terjadi pihaknya telah menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus). Hasilnya, sejumlah rapat akan dilakukan secara virtual dan sebagian lagi ditunda pembahasannya. Diantaranya, rapat Banggar dan rapat kerja bersama mitra komisi.
“(Rapat yang ditunda akan kembali dilakukan) mulai bulan,”katanya.(WR/Red)