Dapat Nomor Urut 2, Penantang Adik Atut: Satu Periode Saja

oleh -79 Dilihat
oleh

Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno pengundian nomor urut calon kepal daerah secara serentak. Dari hasil pengundian pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang, pasangan calon petagana Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa memperoleh nomor urut satu dan Nasrul Ulum-Eki Baehaki mendapatkan nomor urut dua.

“KPU melakukan pengundian nomor urut calon dengan gunakan protokol kesehatan, hasilnya, nomor satu itu Tatu-Pandji, nomor urut dua Nasrul-Eki. Nomor urut ini kita akan jadikan bahan di kertas surat suara, bahan kampanye dan APK (Alat Peraga Kampanye),” kata Ketua KPU Serang Abidin Nasyar saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020).

Dikonfirmasi terpisah, calon penantang adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Nasrul Ulum mengatakan, dengan telah digelarnya tahapan pengundian nomor urut dirinya bersama Eki Baehaki akan langsung turun bersosialisasi kepada masyarakat baik melalui media daring maupun tatap muka namun dengan mematuhi protokol kesehatan.

Terkait mendapatkan nomor urut dua, dirinya mengaku sesuai harapan dirinya ďan tim partai pendukung. “Alhamdulillah sesuai harapan dapàt nomor dua, untuk itu satu periode saja (bagi petàhana) pilih nomor dua,” katanya.

Hasil pengundian nomor urut Pilkada Pandeglang

Sementara, untuk hasil pengundian nomor urut di Pilkada Kabupaten Pandeglang, pasangan calon petahana Irna Narulita-Tanto W Arban mendapatkan nomor urut satu dan calon penantang pasangan Thoni Fathoni Mukson-Miftahul Tamami mendapat nomor urut dua.

Kemudian di Pilkada Kota Cilegon pasangan independen Ali Mujahidin-Lian Firman mendapatkan nomor urut satu, Ati Marliati-Sokhidin nomor dua, Iye Iman Rohiman-Awab nomor tiga dan Helldy-Sanuji nomor empat.

Selanjutkan para calon kepala daerah masuk dalam tahapan kampanye dan wajib menyetorkan jadwal kampanye kepada KPU di masing-masing daerah pada tanggal 25 September besok. Para calon haya diperbolehkan menggelar kampanye tertutup dengan maksimal 50 peserta dan tidak diperkenankan melakukan kampanye terbuka.(WR/Red)