Guru Yang Punya Penyakit Bawaan di Kota Serang Dilarang Ngajar Tatap Muka

oleh -34 Dilihat
oleh

Serang, – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang akan melarang guru yang memiliki komorbid atau penyakit kronis bawaan untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah.

Saat ini Pemerintah Kota Serang tengah mempersiapkan sarana dan pra sarana penunjang untuk membuka sekolah kembali pada ajaran baru bulan Juli 2021 mendatang.

Kepada Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto mengatakan kerja para Guru di kantor tidak berlaku bagi mereka yang memiliki penyakit kronis bawaan. Para guru yang memiliki riwayat berbagai penyakit bisa mendapatkan dispensasi untuk tetap mengajar dari rumah.

“Guru yang punya penyakit penyerta tidak boleh ngajar tatap muka selama pandemik karena rawan (terpapar),” kata Wasis, Senin (22/3/2021).

Selain itu, disampaikan Wasis, aturan tersebut pun berlaku bagi siswa yang memiliki komorbid. Kemudian siswa yang tidak diizinkan untuk mengikuti belajar tatap muka di sekolah tetap diperbolehkan melakukan belajar daring dari rumah.

“Termasuk murid (punya penyakit bawan) dan juga yang tidak dapat izin orang tua belajar dari rumah,” katanya.

Wasis menuturkan saat ini vaksinasi COVID-19 sudah berjalan sejak awal bulan Maret di puskesmas masing-masing daerahnya dan dirinya menargetkan program vaksinasi guru rampung sebelum kegiatan belajar tatap muka dimulai.

“Untuk jumlah sudah berapanya kita belum tahu pasti karena pelaksanaannya di Dinkes,” katanya.(Wr/Red)