Gubernur Tetapkan Status KLB Wabah Pandemi Virus Corona

oleh -145 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) akhirnya meningkatkan status wabah Pandemi Virus Corona menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). Peningkatan status KLB itu dilakukan WH sejak Sabtu, (14/3/2020) setelah melakukan rapat bersama Sekda dan seluruh kepala OPD/Badan di lingkungan Pemprov Banten.

Dengan peningkatan status ini, Pemprov Banten bisa memaksimalkan baik dalam hal penanganan maupun pencegahannya.

“Penetapan KLB sebagai salah satu upaya Pemprov Banten dalam membatasi kecepatan sebaran/paparan virus corona (Covid-19) terhadap masyarakat di wilayah Provinsi Banten,” ujar WH.

Selain itu, WH juga memberikan instruksi  kepada Dinas Pendidikan agar meliburkan Siswa SMA/SMK Negeri dan Swasta maupun Skh untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama dua pekan, terhitung dari Senin 16 – 30 Maret 2020, atau kelas jauh (online). Terkecuali untuk siswa Kelas 12, tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Insentif Tenaga Medis COVID-19 Dari Pemerintah Pusat Tak Kunjung Cair

“Upacara dan apel bersama juga tidak dilaksanakan. Kita membatasi berbagai kegiatan-kegiatan dengan kehadiran orang yang banyak. Kunjungan kerja dari dan ke luar kota juga kita batalkan,” ucapnya.

Semua intruksi itu, lanjut WH, berlaku sampai ada pengumuman resmi berakhirnya masa KLB Wabah Pandemi Virus Corona. Gubernur WH juga menghimbau masyarakat agar menghindari tempat-tempat pertemuan dan keramaian umum. Diusahakan sedapat mungkin tidak melakukan perjalanan ke daerah yang terkena wabah Virus Corona. Dan masyarakat tetap waspada dan  tidak panik.

Baca Juga:  Pemprov Banten Raih KPPU Award 2023 Pada Kategori Pratama

“Selalu menjaga kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, konsumsi makanan bergizi, cukup istirahat, dan berolah raga,” tuturnya.

Sesuai jadwal yang diterima, sejatinya rapat penanganan Virus Corona itu akan dilaksanakan pada hari Senin, (16/3/2020). Namun karena kondisi yang sangat mendesak, Gubernur Banten akhirnya mempercepat pembahasan peningkatan status tersebut.

Dengan status KLB ini, Pemprov bisa menggelontorkan anggaran dengan maksimal dalam rangka antisipasi dan penanganan penyebaran virus ini, seperti membangun ruangan isolasi baru dan membeli peralatan medis termasuk anggaran untuk pelatihan terhadap tenaga medis.

Baca Juga:  Bupati Lebak Iti Octavia Idap Autoimun

“Misalnya, Pemprov bisa bangun kamar-kamar ruangan isolasi, ada berapa rumah sakit yang akan kita bangun ruang isolasi, kita juga butuh pakaian untuk pakaian astronot itu, kita juga butuh pelatihan tenaga perawat dan itu (butuhkan biaya) cukup mahal,” jelasnya (Rey/Al)