SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim WH menyatakan bahwa persoalan dana Hibah dan Bansos sepenuhnya diatur oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyalur.
Dalam pelaksanaannya, masing-masing OPD yang mempunyai program Hibah dan Bansos itu berkordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD) terkait proses pencairan dana bantuannya.
“Dinas terkait kemudian melakukan kerjasama dengan calon penerima hibah dan menandatangani perjanjian kerjasama dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” jelasnya, Selasa (25/5/2021).
WH menjelaskan, penyaluran bantuan Hibah itu bukan hanya untuk Ponpes, tetapi banyak lembaga yang diberikan melalui dinas terkait sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Saya mau bantu Ponpes ya boleh, ada undang-undangnya, dan ada PP lain sebagainya. Jadi kebijakan itu dipayungi peraturan-peraturan,” ucapnya.
WH mencontohkan hibah yang diberikan Pempov Banten kepada KONI. NPHD kerjasamanya dilakukan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dengan Ketua KONI Provinsi Banten. Begitu pula dengan bantuan hibah ke Partai Politik, yakni Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten.
“Begitu pula dengan bantuan Hibah Ponpes, antara Biro Kesra dengan Ponpes yang bersangkutan. Ini merupakan proses pemerintah daerah yang tercatat dalam administratif dalam tata kelola, berbeda dengan perusahaan,” tegasnya.
Malahan, lanjut WH, Pempov Banten ini lebih baik dalam mengelola dana hibah secara online melalui E-Hibah. Sehingga potensi kecurangan yang dilakukan oleh pejabat Pemprov sangat kecil, karena dananya juga langsung masuk ke rekening penerima hibah.
“Jadi kalau masih ditemukan oknum yang melalukan pemotongan, itu pasti dilakukan di luar sistem,” ucapnya.
Dalam memberikan Hibah kepada Ponpes, Gubernur kembali menekankan hanya ingin membantu para ulama dan kyai yang sudah banyak berjasa dalam proses pembangunan di negeri ini.
“Jadi ini murni atas inisiatif saya. Jikapun mereka tidak diberikan bantuan Hibah, toh sudah bertahun-tahun mereka tetap bisa berjalan,” ujarnya.
Untuk itu, tambahnya, jangan kemudian para kiayi dan ulama ini dijadikan objek pihak-pihak yang dipersalahkan karena ulah beberapa oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari semua ini.
“Makanya suatu saat nanti saya akan bongkar orang dibalik kekisruhan pemotongan dana hibah Ponpes ini. Saya sudah tahu orangnya, tapi tidak sekarang saya sampaikan,” tegasnya. (Rey/Red)