Serang, Pilarbanten.com- Serikat buruh dan serikat pekerja di Provinsi Banten masih melakukan gelombang demonstrasi untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 meski Gubernur Banten Wahidin Halim telah menaikan UMK 2021 sebesar 1,5 persen.
Sementara, buruh menuntut kenaikan upah sebasar 8,5 persen. Hampir setiap hari sejumlah serikat buruh dan pekerja masih melakukan aksi demonstrasi di kantor bupati/wali kota hingga Pendopo Gubernur Banten.
Menanggapi hal tersebut, mantan Wali Kota Tangerang dua periode tersebut mengatakan, keputusan yang diambil dengan menaikan upah buruh sebesar 1,5 persen sudah melalui pertimbangan matang berdasarkan kajian pakar ekonomi dan dewan pengupahan daerah. Oleh karenanya dia menegaskan tidak akan menaikan kembali UMK 2021.
“Kalau gubernur (saya) ditekan diancam saya tidak akan pernah bergeser dari keputusan itu,” kata Wahidin saat dikonfirmasi, Kamis (26/11/2020).
Wahidin meminta kepada buruh untuk mengerti kondisi ekonomi daerah dan kondisi industri saat ini. Lanjutnya, bukan hanya pabrik sepatu yang terdampak akibat COVID-19 namun seluruh pabrik. Dari sebanyam 16 ribu jumlah pabrik di Banten sudah ada 800 ribu yang tutup dan hengkang dari Banten.
“Pesawat garuda saja sudah berapa melakukan PHK, bangkrut semua. Coba dipikir realistis,” katanya.
Kendati demikian, dirinya mempersilahkan dan mewajarkan jika serikat buruh menggelar demonstrasi karena harus memperjuangkan anggotanya. Namun, dia mengatakan, jika sudah diputuskan gubernur semua harus menerima.
“Mau naikin gimana kalau pengusaha gak sanggup bayar, gimana kalau pindah pabrik nambah nganggur lagi kan semakin repot,” katanya. (War/Red)