Wahidin Serahkan Soal Penertiban Baliho Rizieq Ke Pemda

oleh -65 Dilihat
oleh

Serang, Pilarbanten.com – Gubernur Banten Wahidin Halim menyerahkan terkait penertiban spanduk dan baliho yang bergambar imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota.

“Penertiban spanduk kita serahkan bupati/wali kota menggunakan perangkat aparat tentunya Satpol PP,” kata Wahidin, Kamis (26/11/2020).

Kemudian, mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu pun turut angkat bicara terkait beberapa kasus kerumununan massa yang melibatkan organisasi dan simpatisan Habib Rizieq Shihab di beberapa daerah di Provinsi Banten seperti yang dilakukan di Masjid Agung Serang dalam rangka apel akbar umat islam Banten yang diikuti ribuan peserta dengan tidak memperhatikan sosial distancing pada Rabu (25/11/2020) kemarin.

“Makin banyak kerumunan, makin banyak klaster baru. Gak akan pernah selesai kalau begini kepentingan umum harus dikawal betul dari pada kepentingan pribadi atau kelompok semua masyarakat harus hormati keputusan bersama ini kita (pemprov) sudah habis 300 miliar untuk penanganan COVID-19,” tuturnya.

Dia menyarankan agar masyarakat mulai mengurangi kegiatan Tabligh Akbar atau ditiadakan terlebih dahulu hingga dituasi berjalan dengan normal. Ia mengingatkan bahwa virus corona itu nyata ada dan berbahaya hal ini pun dirasakan oleh negara lain tak terkecuali Arab Saudi.

“COVID-19 ada, orang arab juga mengakui di Makkah juga diberlakukan sosial distancing dan sebagainya,” katanya.

Wahidin Halim menyarakan tren kasus positif corona di wilayahnya hingga saat ini masih mengalami peningkatan. Oleh karenanya dia mewanti-wanti agar masyarakat menerapakan protokol kesehatan.

Diketahui saat ini sejumlah daerah di Banten berstatus zona oranye penyebaran COVID-19, satu daerah yakni Kota Cilegon zona merah.” Sampaikan ke publik bahwa virus corona masih mengancam kita maka diperlukan disipilin,” katanya. (War/red)