Gubernur Banten Akui Dahului Pemerintah Pusat

oleh -83 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku keliru telah mengumumkan empat orang warganya yang terjangkit virus corona atau COVID-19 tanpa melakukan kordinasi terhadap pemerintah pusat dan Kementerian Kesehatan.

“Mungkin ada mis (komunikasi) saya juga karena didorong oleh pertanyaan masyarakat tentang corona di Banten, ya saya jelaskan. Tanpa terlebih dahulu menyampaikan kepada protokol yang sudah ditunjuk sebagai protokol COVID-19,” kata Wahidin saat ditemui di rumah dinasnya di Kota Serang, Jumat (13/3/2020).

Pasca mengumumkan empat warganya terjangkit COVID-19, Wahidin sempat disemprot oleh Juru Bicara Penanganan Virus Corona atau COVID-19, Achmad Yurianto, sebab, pemerintah pusat tidak pernah menyampaikan identitas pasien positif virus corona kepada pemerintah daerah.

Namun, menurut Wahidin pemerintah daerah pun memiliki wewenang dalam penanganan menurut undang-undang protokoler dan UU kesehatan.

“Jadi sebenarnya peran gubernur juga dalam uu tentang kesehatan maupun protokoler bahwa penanganan ini dilakukan bersama-sama. Tadi malam ada perkembangan ada dinamika sudah saya sampaikan apa adanya,” katanya.

Meski demikian, data yang disampaikan olehnya melalui akun media sosialnya pada Kamis (12/3/2020) malam adalah valid. Berdasarkan hasil dari pemeriksaan dan penanganan dari tim kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

“Itu cukup valid saya tidak sebut instansinya tapi paling tidak gubernur kan punya informasi yang bisa dipercaya jadi tidak perlu dipertanyakan saya darimana tapi saya yakini informasinya benar apa adanya,” katanya.

Dengan adanya pengumuman empat warga yang telah dinyatakan positif COVID-19 tersenut, dia mengklaim tidak membuat kepanikan di masyarakat.” Dan betul hari ini tidak menimbulkan kepanikan jadi tidak jadi masalah mungkin sisi prosedural (mengumumkan) saya akui mendahului Kemenkes,” katanya. (Anwar/Teguh)