Gelombang Aksi Penolakan Pemindahan RKUD Terus Berlanjut

oleh -68 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM  – Aksi penolakan mahasiswa terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan rencana marger dari Bank Banten ke BJB terus berlanjut.  Para mahasiswa menilai keputusan Wahidin melakukan pemindahan RKUD dan  rencana merger Bank Banten ke Bank BJB dianggap ugal-ugalan.

Aksi kali ini dilakukan Aliansi Mahasiswa Peduli Banten (Amuba) yang terdiri dari, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Serang, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Serang, Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang (PP-Hamas) serta Keluarga Mahasiswa Tirtayasa (Kamayasa Serang-Bandung), yang menggelar aksi unjuk rasa di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (18/6/2020).

Dalam orasinya Ketua Umum PP Hamas M. Busairi mengatakan, selama kepemimpinan WH-Andika tidak pernah punya itikad baik melakukan penyelamatan terhadap Bank Banten bahkan sengaja merusak nama baik Bank Banten. Tidak hanya itu,  pada era ke pemimpinan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy tidak pernah menjalankan amanat Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2013, namun malah membunuh Bank Banten dengan melakukan Merger.

“Sudah jelas Gubenur tidak pernah menyertakan modal selama ini. Sesuai amanat Perda namun malah melakukan merger pada Bank Banten terlebih di tengah pandemi,” teriaknya.

Dia juga mengatakan,  seharusnya Gubernur Banten sebagai pimpinan harus mampu memperjuangkan salah satu aset yang menjadi simbol kemandirian perekonomian Banten setelah berpisah dari Jawabarat. “Kalau Gubernurnya gagal mempertahankan, siapa lagi?. Kalau tidak mampu, jelas itu bentuk kegagalan dalam memimpin Banten,” katanya.

Ketua Umum HMI cabang Serang Faisal Dudayef Payumi Padma saat diwawancarai awak media meminta WH-Andika untuk mampu menjelaskan ke publik atas kekisruhan yang diakibatkan dari merger Bank Banten ke Bank BJB. “Kami meminta Gubernur Banten segera menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat atas kekisruhan yang bermula dari Merger Bank Banten dan Bank BJB,” katanya.

Tidak hanya itu, proses pengalihan RKUD dan merger Bank Banten ke BJB yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ini,  membuat beberapa program penanganan Covid 19  terganggu terutama lambanya pemberian Jaring Pengaman Sosial, dan banyak aspek perekonomian lainya. “Satu lagi. Gubernur harus minta maaf kepada masyarakat Banten. Seharusnya di tengah wabah pemimpin memberikan ketenangan tapi malah sebaliknya,” tutupnya.

Dalam aksinya mahasiswa melakukan tabur bunga dan membentangkan sepanduk dan poster isi tuntutan.

Sementara itu,  Wahidin terlihat melunak,  karena melalui surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten tertanggal 16 Juni 2020 berencana menyehatkan Bank Banten. Dalam surat bernomor 580/1135-ADPEMDA/2020 itu, WH menyatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan Pemprov Banten agar menyehatkan Bank Banten.

Penyehatan dilakukan dengan mengkonversi dana KASDA Banten sebesar Rp1,9 triliun sebagai penyertaan modal sebagai bank sehat. (Rey/Al)