Serang, – Kader Pemuda Pancasila di Provinsi Banten turut mengecam pernyataan Junimart Girsang dengan melakukan aksi unjuk rasa di Depan Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (29/11/2021). Mereka menuntut Junimart Girsang dipecat dari DPR RI.
Pantauan di lapangan, kader Pemuda Pancasila berjumlah ratusan orang berkumpul di depan Gedung DPRD Provinsi Banten. Mereka kompak berseragam Pemuda Pancasila.
Massa yang datang berasal dari Pemuda Pancasila sejumlah daerah Provinsi Banten. Secara bergantian perwakilan massa aksi menyampaikan orasi.
Koordinator Lapangan (Korlap) I aksi unjuk rasa tersebut, H.Emustaghfirin mengatakan, pernyataan Wakil Ketua Komisi II, Junimart Girsang tentang pembubaran ormas Pemuda Pancasila secara langsung telah menyakiti kader Pemuda Pancasila. Pernyataan tersebut, menunjukan yang bersangkutan tidak paham ketatanegaraan.
“Saudara Junimart Girsang seharusnya memahami bahwa Kemendagri tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan Ormas,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan.
Menurutnya, kewenangan pembubaran Ormas kembali dialihkan kepada pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas.
“Mendagri jelas hanya memiliki kewenangan administratif, sehingga tidak berwenang untuk membubarkan sebuah Ormas,” ucapnya.
Perlu dipahami, lanjut dia, Ormas dapat dibubarkan jika melakukan pelanggaran hukum atau memiliki ideologi di luar Pancasila dan UUD 1945 yang dapat
mengancam pondasi bangsa. Sementara Pemuda Pancasila merupakan
salah satu benteng ideologi bangsa.
“Sehingga permintaan pembubaran ormas Pemuda Pancasila merupakan indikasi dari adanya rencana perusakan ideologi bangsa. Lebih jauh lagi, dalam sudut pandang demokrasi, permintaan pembubaran Ormas telah
merusak iklim demokrasi, yang mana telah termaktub dalam konstitusi kita bahwa setiap orang berhak untuk berkumpul dan berserikat,” tuturnya.
Pemuda Pancasila yang telah berkiprah sejak lama mengawal kemerdekaan, membantu pemerintahan dan menaungi kepemudaan. Pihaknya meminta kebijaksanaan dan ketegasan Megawati Soekarno Putri selaku Ketua Umum PDI Perjuangan untuk menonaktifkan atau melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) Junimart Girsang yang telah berbuat kisruh dan mengancam perdamaian bangsa.
“Tuntutan terhadap penonaktifan tersebut tidak serta merta sebagai implikasi dari rasa sakit hati kami, tetapi bermakna organisatoris dan politis bagi PDIP,” tuturnya.
Secara organisasisasi, PAW Junimart Girsang bisa dilakukan dengan mengacu pada AD/ART PDIP. Pada Bagian Kelima, Pasal 22 (Ayat b) Aanggaran Dasar PDIP disebutkan bahwa anggota partai dilarang melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencederai kepercayaan rakyat kepada partai politik.
“Landasan organisatoris dengan mengacu pada Aanggaran Dasar PDIP juga berimplikasi pada makna politis di mana yang disampaikan oleh Junimart Girsang telah merusak kepercayaan seluruh insan Pemuda Pancasila terhadap PDIP,” katanya.
Selain menuntut pemecatan, pihaknya juga menuntut Junimart Girsang untuk meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila, KPH Japto Soelistyo Soerjosoemarno.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Serang, H. Pujianto mengatakan, Pemuda Pancasila selalu mengedepankan singeri dengan TNI/Polri dalam menjaga kondusifitas daerah. “Kami selalu mengedepan kegiatan yang positif,” ujarnya.
Bahkan, kata dia, kabar dari MPN Pemuda Pancasila bahwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto telah menjadi bagian dari keluarga besar Pemuda Pancasila. “Tidak lama setelah pernyataan Junimart Girsang,” ucapnya. (Tis)