KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menyelidiki dugaan korupsi pembangunan Waduk Karian. Proyek strategis nasional di Kabupaten Lebak, Banten ini menelan biaya sebesar Rp 1,7 Triliun dari APBN.
Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Rudi Hernanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut masih menunggu penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksaan Keunagan (BPK).
“(Korupsi) Bendungan Waduk Karian masih penyelidikan karena kami sedang melimpahkan untuk menghitung kerugian negara ke BPKP,” kata Rudi saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2019).
Bendungan Karian yang memiliki luas area genangan 1,74 hektar tersebut akan memasor air hingga DKI Jakarta dengan daya tampung air mencapai 314,7 juta per meter kubik dan kapasitas efektif sebesar 207,5 juta meter kubik.
Selain Waduk Karian, dugaan korupsi kerja sama operasi (KSO) di BUMD milik Pemerintahan Provinsi Banten PT Banten Global Development (BGD) dan pengadaan lahan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cikupa, Tangerang.
Kemudian dugaan korupsi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Cilegon. Ketiga kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan oleh Polda Banten.
“Kasus yang ditangani selama tahun 2019 ada 7 kasus tiga diantara sudah ingkrah dengan total kerugian negara yang kita selamatkan sebesar Rp 112 miliar,” katanya. (Anwar/Teguh)