KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Sekretaris Jendral (Sekjen) Laskar Pendekar Banten Sejati (Lapbas) Sunjana, diberhentikan secara sepihak oleh Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Tubagus Endang. Pemberhentian itu tertuang dalam surat keputusan DPP Lapbas tertanggal 7 Desember 2020.
Saat ditemui di ruangannya, Kamis (17/12/2020) Sunjana mengaku tidak mengetahui alasan dirinya diberhentikan oleh Ketua Umum. Namun yang pasti, kabar dirinya akan diberhentikan itu sudah terdengar sejak awal bulan Desember.
“Sejak awal bulan itu saya coba menjalin komunikasi dengan bapak ketua umum, supaya semuanya bisa kembali membaik dan berjalan normal,” katanya.
Akan tetapi, lanjut Sunjana, upaya komunikasi itu tidak membuahkan hasil, yang berujung pada pemberhentian secara resmi dirinya. “Sampai saat ini komunikasi saya dengan pengurus-pengurus Lapbas masih baik,” ujarnya.
Meskipun diberhentikan secara sepihak, tambah Sunjana, dirinya tetap menerima apa yang menjadi keputusan ketua umum DPP itu. Kedepan dirinya kemungkinan besar akan membuat sebuah wadah organisasi serupa yang bisa bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Untuk itu, melalui keterangan pers ini, pertama saya mau minta maaf jika ada kata-kata saya yang kurang enak kepada seluruh anggota Lapbas. Saya juga menghimbau kepada seluruh anggota dan pengurus Lapbas, agar menarik KTA dan simbol-simbol lainnya yang ada foto sayanya sebagai Sekjen. Hal itu dikarenakan untuk mengantisipasi berbagai kejadian yang tidak diinginkan suatu saat nanti, karena saya sejak tanggal 7 kemarin sudah secara resmi diberhentikan,” jelasnya. (Al/Red)