KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Sekretaris Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan meminta agar tenaga medis yang bertugas menangani pasien Covid-19 di RSUD Banten tidak melakukan mogok kerja.
Hal itu menyusul adanya ancaman mogok kerja dari ratusan tenaga medis Covid-19, karena belum menerima uang insentif yang dijanjikan oleh Pemprov Banten.
Fitron mengaku akan memperjuangkan apa yang menjadi hak para tenaga medis yang sudah berkorban meninggalkan keluarga demi tugas mulia ini.
“Saya akan perjuangkan uang insentif para tenaga agar bisa cepat keluar. Karena saya tahu perjuangan tenaga medis ini begitu luar biasa,” katanya saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).
Untuk itu, politisi Golkar ini berharap, agar para tenaga medis tetap konsen dan fokus terhadap penanganan pasien Covid-19 dan tidak melakukan aksi apapun yang dapat menghambat proses penanganan.
“Saya juga berharap Kepala Dinkes dan juga Gubernur Banten segera menyelesaikan permasalahan ini. Jangan sampai tenaga medis kita menjadi resah, karena permasalahan ini,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten Eneng Nurcahyati mengaku hingga kini masih menunggu hasil revisi SK Gubernur Banten terkait dengan perubahan Standar Satuan Harga (SSH), sehingga dana insentif tersebut belum bisa dicairkan.
“Mudah-mudahan secepatnya yah,” harapnya. (Rey/Al)