Delapan Calon Direksi BUMD Agrobisnis Ikuti UKK

oleh -47 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Sebanyak delapan calon direksi BUMD PT Agrobisnis Mandiri Banten (Perseroda) telah selesai melakukan tes Uji Kompetensi Keahlian (UKK) yang dilakukan oleh lembaga konseling Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta) Serang. UKK itu dilaksanakan dari tanggal 2-3 Januari 2020 lalu.

Kedelapan calon direksi itu yakni Syaeful Wijaya, Ilham Mustofa, Nana Setiana, Sonhaji, Enjuk Jumhana, Indrawati Sinaga, Mia Damayanti dan Saefunnur Maszah.

Sebelum melakukan tes UKK, kedelapan calon direksi itu terlebih dahulu melakukan seleksi administratif dan dinyatakan lulus untuk mengikuti proses tahapan seleksi selanjutnya.

“Setelah UKK ini, mereka akan melakukan tes rekam jejak, wawancara dan uji makalah. Semacam Asesmen kalau dalam Open Bidding,” ujar Kepala Biro Administrasi dan Pembangunan (Adpem) Mahdani, Selasa (7/1/2020).

Mahdani melanjutkan, dari delapan orang ini nanti yang akan diambil tiga besar yang mendapatkan nilai tertinggi dari akumulasi nilai setiap tahapan yang dilalui.

“Tiga orang ini nanti pansel ajukan ke Gubernur untuk dipilih dua besar untuk menduduki jabatan Direksi,” katanya.

Sementara itu untuk seleksi posisi jabatan komisaris sudah ada lima nama yang sudah mengikuti tahapan UKK, yakni Pupu Mahpudin, Tubagus Alvin Harandi, Agus Sobarna, Hari Bowo dan Ahmad Munadi.

Dari kelima nama itu nanti akan diambil tiga besar oleh Pansel, untuk kemudian dipilih satu orang dengan nilai tertinggi oleh Gubernur Banten untuk jabatan Komisaris.

“Mereka ada yang berasal dari Bandung, dan ada juga yang dari Banten asli. Tapi lebih banyak dari Banten,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil seleksi administrasi, nama-nama di atas sudah memenuhi apa yang telah disyaratkan dalam Peraturan Kementrian Dalam Negeri (Permendagri) nomor 37 tahun 2018 yakni berpengalaman dalam bidang agrobisnis dan berusia dibawah 55 tahun untuk jabatan Direksi dan dibawah 60 tahun untuk jabatan Komisaris.

Sementara itu untuk seleksi jabatan Direksi dan Komisaris di BGD, pihak Pansel akan kembali menunda tahapannya dari awal, karena tidak memenuhi persyaratan masing-masing minimal tiga calon.

“BGD itu cuma ada empat yang mendaftar, makanya kami melakukan penundaan,” katanya.

BUMD PT Agrobisnis Mandiri Banten (Perseroda) ini merupakan inisiasi dari Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) yang bergerak pada sektor pengembangan potensi pertanian di Banten dari mulai pembiayaan sampai pada pendistribusian. BUMD ini dianggap penting didirikan mengingat potensi pertanian di Banten sangat besar dan selama ini belum bisa dimaksimalkan. Untuk itu dibuatlah BUMD ini untuk meningkatkan sektor pertanian di Banten.

Namun hal itu disanksikan oleh anggota DPRD Banten komisi III Ade Hidayat. Berdasarkan pengalaman pendirian BUMD yang sudah-sudah, proses pendirian BUMD inisiasi Gubernur Banten ini tidak jauh berbeda dengan BUMD sebelumnya, sehingga bisa dipastikan kondisi kedepannya pun tidak akan jauh berbeda dengan BUMD yang sudah ada.

“Pada akhirnya keberadaan BUMD ini hanya akan membebani APBD saja, sedangkan asas manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat Banten,” kata Ade.

Ade melanjutkan, Potensi kesamaan dengan BUMD sebelumnya itu terlihat dari proses pendiriannya yang dilakukan sepihak oleh eksekutif, tanpa melibatkan Legislatif. Kami yang duduk di legislatif sebagai representasi dari masyarakat, tidak diberikan ruang sedikitpun untuk melakukan kontrol dan pengawasan dalam proses pembentukannya, termasuk proses seleksi calon direksi dan komisarisnya. Semuanya dikooptasi oleh eksekutif.

“Padahal kami juga mempunyai hak untuk mengetahui latar belakang dan juga kompetensi para calon direksi dan komisarisnya, agar kami tahu secara persis rekam jejak mereka. Jangan sampai para direksi dan komisaris nanti yang duduk di BUMD ini hanya menjadi pemuas kekuasaan semata,” ujarnya.

Ade menghimbau, jika Pemprov ingin benar-benar serius membenahi BUMD, maka laksanakan lah dengan cara profesional dari berbagai tahapan persiapannya, jangan terkesan tergesa-gesa seperti sekarang ini. “Yang dikhawatirkan nantinya dana yang dicairkan itu hanya akan dijadikan bancakan,” (Rey/Al)