SERANG – Pilarbanten.com – Ribuan buruh di Kabupaten Serang, Banten menggelar aksi mogok kerja dan melakukan aksi demonstrasi di Kawasan Modern Cikande, Jalan Raya Serang- Jakarta, Selasa (6/10/2020). Tuntutannya tetap sama, menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.
Akibat aksi demonstrasi tersebut arus lalu lintas utama dari Serang menuju Tangerang lumpuh total.
Massa buruh dari Perusahaan PT Nikomas Gemilang yang awalnya masuk kerja pagi tadi kemudian pukul 11:30 WIB memaksa keluar gerbang untuk bergabung dengan massa buruh yang tergabung dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten yang sejak pagi melakukan demenstrasi di Kawasan Industri Modern Cikande.
Awalnya para buruh dihalau untuk keluar oleh petugas pengamanan perusahaan dan pihak kepolisian yang berjaga. Karena kalah jumlah akhirnya massa buruh dapat mendobrak gerbang perusaahan.
“Awalnya kita masuk kerja kemudian ada sejumlah massa yang demo masuk ke perusahaan mengajak untuk keluar turun kejalan, akhirnya semua karyawan keluar dan mendobrak pintu gerbang,”kata Syafi’i saat dikonfirmasi.
Disampaikan Syafi’i, massa buruh yang ikut bergabung dengan massa demonstrasi penòlak pengesahan UU Cipta Kerja di depan gerbang PT Nikomas Gemilang terus bertambah. Aksi tersebut dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari Polres Serang dan Polda Bànten.
“Akses jalan ditutup di depan PT Nikomas polisi ada berjaga cuma karena jalah jumlah cuma ngawal doang,”katanya.
Sebelumnya, Ketua SPN Banten Intan Indria Dewi mengatàkan sarikat buruh Banten akan melakukan aksi mogok kerja dan melakukan aksi demonstrasi di wilayahnya masing-masing di lokasi Kawasan Industri sehingga industri lumpuh. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan massa buruh terhadap sikap DPR RI yang tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja.
“Melakukan mogok nasional dan masing-masing melakukan aksi di pabrik. Jadi titiknya di sepanjang kawasan industri sampai kelumpuhan industri,” katanya. (War/Red)