Bantu Pemberkasan, FSPP Ngaku Terima Upah Shalawat Dari Ponpes Penerima Hibah

oleh -77 Dilihat
oleh

Serang, – Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten mengaku menerima imbalan seikhlasnya atau yang disebut upah shalawat dari pengasuh pondok, bukan melakukan pungutan apalagi pemotongan. Upah tersebut merupakan sikap apresiasi membantu pembuatan berkas persyaratan bagi Pondok Pesantren (Ponpes) calon penerima hibah dari Pemprov Banten tahun 2020.

Sekjen FSPP Provinsi Banten Fadlullah tidak membantah jika FSPP membantu Pondok Pesantren dalam pembuatan berkas, atau syarat-syarat agar Ponpes lolos dalam kriteria penerima hibah dari Pemprov Banten yang dialokasikan untuk 4 ribu pesantren di Banten.

“Membantu membuatkan proposal membantu membuatkan SPJ, ya memang ngetik. Kiai kan gak ada leptopnya, kita bantu terus apa masalahnya,” katanya usai melakukan pertemuan dengan Kajati Banten Asep Nana Mulyana di Gedung Kejati Banten, Kamis (29/4/2021).

Menurut Fadlullah, pihaknya membantu pengasuh Ponpes sebagai bentuk tanggung jawabnya, sebagai bagian dari organisasi yang menaungi seluruh Ponpes di Provinsi Banten. Apalagi banyak pengasuh Ponpes yang gagap teknologi.

“FSPP sebagai organisasi melakukan edukasi, dan melakukan advokasi Terhadap pimpinan ponpes. Saya jelaskan sebagian besar pesantren ini adalah di desa, kemudian salafiyah. Meskipun Kiai mahir di kitab kuning tapi tidak mahir di kitab putih,” ujarnya.

Meski telah membantu, Fadlulah menjelaskan FSPP tidak melakukan pungutan, apalagi pemotongan. Pihaknya hanya menerima upah jasa membantu pembuatan berkas, dan SPJ. Itupun sebelum adanya pencairan hibah.

“Ini sensitif, ini ngebantuin minta upah nggak? Soal upah shalawat dan seterusnya tidak ada hubungannya dengan hibah. Wong Kiai hobinya gitu. Jadi kalau ada tamu datang dikasih kopi, itu kultur baik pimpinan ponpes. Istilah pungutan apalagi potong gak ada,” jelasnya.

Fadlulah menegaskan dalam persoalan pembuatan berkas dan SPJ menjadi kewajiban moral. Lembaga ini untuk membantu pimpinan ponpes, bukan hanya bagaimana membuat cara membuat berkas-berkas yang dibutuhkan.

“Kita juga membantu membawakan dari sumur jauh sekali dibawa ke KP3B, jadi kalau para kiai satu satu bawa sendiri ongkosnya gede. Oleh karena itu kita bantu, itu kewajiban moral kita sebagai organisasi,” tegasnya.

Fadlulah juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk bersikap adil, dan beradab terhadap pimpinan Ponpes atau Kiai. Apalagi disaat bulan Ramadhan.

“Kami dorong agar dilakukan penegakan hukum yang adil, agar nama kita bersih dan itu menjadi harapan kami. Harus dilakukan adil berdiri di atas adab. Apalagi di bulan Ramadhan. Bagaimana pimpinan ponpes ini juga tidak was-was, tetap fokus pada ibadah puasanya, fokus ngaji kitab dan pasarannya. Apalagi di 10 hari terakhir itikaf di Masjid,” pintanya.

Sementara itu, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan tidak banyak berkomentar terkait pertemuan Kajati Banten Asep Nana Mulyana dengan pengurus FSPP.

“Untuk membantu proses percepatan penyidikan (Pertemuan). Kita terbuka untuk siapapun, termasuk FSPP (Datang ke Kejati Banten),” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Asep Nana Mulyana mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Ponpes penerima bantuan. Ada dua modus yang dilakukan dalam tindak pidana korupsi ini.

“Pertama ada memang pesantren fiktif seolah penerima bantuan padahal penadah. Kedua penyaluran (bantuan) lewat rekening tapi begitu sudah sampai cair masuk ke rekening pondok tapi diminta kembali, untuk di potong,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan pemotongan bantuan setiap Ponpes berbeda-beda, yaitu dari Rp15 juta hingga Rp20 juta, penerima bantuan tidak secara utuh menerima bantuan Rp40 juta untuk setiap pesantren.

“Jumlahnya bervariasi, beberapa pesantren menerima tidak sesuai dengan bantuan. Ada yang 15 juta dan 20 juta, pesantren mendapatkan bantuan 40 juta jadi setengahnya. Bahkan yang awal mencanangkan pembangunan pesantren dibatalkan karena bantuannya di sunat,” jelasnya.(Wr)