Bank Banten Tunda Aksi Right Issue

oleh -98 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau Bank Banten melakukan penundaan aksi right issue, dengan alasan sedang melakukan pertimbangan kondisi pasar modal di tengah Pandemi Covid-19.

Permohonan pengajuan penundaan jadwal pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas (PUT) IV itu diajukan Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 21 April 2020.

Berdasarkan keterbukaan informasi publik yang didapat redaksi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (14/5/2020), alasan Fahmi melakukan penundaan PUT IV itu karena khawatir jika aksi korporasi ini tetap dilanjutkan di tengah Pandemi Covid-19, akan berpengaruh terhadap keberhasilan PUT IV yang sedang dipersiapkan oleh Bank Banten.

Baca Juga:  Musprov VI Kadin Banten, Wagub Ingatkan Fokus Pemprov Soal Pemulihan Ekonomi

“Paling cepat perseroan akan kembali membuka PUT IV ini setelah hari raya Idhul Fitri 1441 Hijriyah,” tulis Fahmi.

Akan tetapi, perseroan dengan nama emiten BEKS ini tetap akan melihat kondisi perkembangan pasar modal pada waktu tersebut. Jika sudah memungkinkan untuk dibuka, maka akan dilanjutkan. Tapi jika tidak memungkinkan penundaan akan diperpanjang sampai kondisi pasar modal benar-benar stabil.

Baca Juga:  Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Bantuan UEP Adalah Pemenuhan Hak dan Kewajiban

“Bagaimana nanti perkembangan kondisi pasar modal pada waktu tersebut,” katanya.

Sebelumnya, BEKS telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), guna menerbitkan 400 miliar saham baru lewat aksi korporasi. Dengan aksi korporasi ini, perseroan ditarget mampu mendapat dana segar sebesar Rp500 miliar. Rencana rangkaian aksi PUT IV ini akan dilakukan pada awal Juni 2020.

Seperti diketahui Pemprov Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) Bank Banten memutuskan akan melakukan marger dengan Bank BJB. Menurut Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), Hal itu dilakukan untuk menyehatkan perseroan di tengah krisis yang sedang dihadapinya.

Baca Juga:  Sejarah Bank Banten Milik Pemerintah Provinsi Banten

Pemprov Banten sendiri sedang mengalami krisis keuangan di tengah menghadapi Pandemi Covid-19 ini. Sehingga, kebutuhan modal untuk menyehatkan Bank Banten sebesar Rp2,8 triliun tidak bisa diberikan, sehingga opsi peleburan usaha itu dinilai menjadi pilihan terbaik, di samping Pemprov Banten juga mempunyai kepentingan pinjaman ke BJB sebesar Rp800 miliar untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Banten. (Rey/Al)