LEBAK, Pilarbanten.com – Meninggalnya seorang guru berinisial BK di Kabupaten Lebak, Banten, menuai perhatian luas dari warga dan aktivis. BK, yang merupakan warga Kampung Kadu Pinang RT.02/RW.05 Desa Sukajadi, Kecamatan Bayah, dikabarkan meninggal dunia saat berada dalam penanganan pihak kepolisian Polda Banten. Masyarakat mempertanyakan penyebab kematian tersebut dan menuntut penjelasan yang transparan.
Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan, BK dijemput oleh unit Narkoba Polda Banten pada saat tengah mengajar di SMKN 1 Bayah pada hari Rabu, 6 November 2024. Dua hari kemudian, tepatnya Jumat, 8 November 2024, tersebar kabar di masyarakat bahwa BK meninggal dunia.
Dari pantauan media, jenazah BK diantar menggunakan ambulans Polda Banten pada Jumat sore, sekitar pukul 18.30 WIB, dengan pengawalan Wadir Resnarkoba Polda Banten beserta anggotanya.
Adik BK menyatakan kepada wartawan bahwa pihak keluarga tidak mendapat pemberitahuan resmi mengenai penangkapan dan penahanan BK. Sejak Rabu, pihak keluarga terus berusaha mencari informasi dengan menghubungi telepon seluler BK, namun tidak mendapat respons.
“Semenjak mendengar kabar penangkapan, saya berusaha menghubungi kakak, nadanya berdering, tapi tidak ada jawaban. Saya bahkan sempat bertanya ke Polsek Panggarangan, tetapi juga tidak mendapat jawaban yang pasti,” ungkap adik BK.
Saat ditemui di rumah duka, Wadir Resnarkoba Polda Banten mengungkapkan bahwa pada Kamis, pihak keluarga sempat datang ke Mako Polda Banten. Namun, ia menegaskan tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kejadian ini karena perintah pimpinan yang meminta agar informasi hanya diberikan oleh Kabid Humas Polda Banten.
Sampai saat ini, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari Kabid Humas Polda Banten. Di berbagai media sosial, warga dan aktivis terus mendesak agar penyebab kematian BK diungkap secara transparan.(Baron)