SERANG, pilarbanten.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menggelar Anugerah Penyiaran yang akan berlangsung pada Agustus 2024 mendatang.
Terdapat enam kategori yang dipertandingkan dalam Anugerah Penyiaran 2024 ini. Masing-masing enam kategori lembaga penyiaran televisi dan enam kategori lembaga penyiaran radio.
Ketua KPID Banten Haris H Witharja mengatakan, Anugerah Penyiaran 2024 diperuntukkan bagi lembaga penyiaran televisi dan radio.
“Kita ingin membangkitkan semangat teman-teman (lembaga penyiaran-red) setelah 8 tahun tidak ada penghargaan,” kata Haris usai Launching Kategori Anugerah Penyiaran 2024 KPID Provinsi Banten di salah satu rumah makan di Kota Serang, Banten, Jumat (12/7/2024)
Haris mengungkapkan, adapun enam kategori yang akan diperbutkan yaitu kategori Program Talkshow Televisi
Program Talkshow adalah sebuah program televisi/ radio dalam bentuk percakapan atau bincang-bincang yang dipandu satu orang host atau lebih, yang isinya membahas masalah atau kejadian yang sedang mengemuka di bidang politik, sosial, ekonomi, dan hukum yang ada di Provinsi Banten.
“Kemudian kategori Program Hiburan Televisi/ Radio Program hiburan merupakan program siaran televisi/ radio yang berisi beragam jenis hiburan, seperti musik, sinetron, drama radio, komedi, kuis, sulap, dan/ atau akrobatik yang bertujuan memberi hiburan yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Selanjutnya kategori Program Anak Televisi/ Radio Program anak merupakan program siaran televisi/ radio yang mengandung muatan hiburan, edukasi, informasi tentang anak, materi yang mendorong minat dan pemberdayaan anak terhadap ilmu pengetahuan dan keterampilan, serta pengembangan karakter dan kepribadian yang luhur.
Kategori Iklan Layanan Masyarakat Televisi/ Radio Iklan layanan masyarakat adalah siaran iklan nonkomersial yang disiarkan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran, mengubah sikap dan perilaku publik terhadap masalah sosial.
Kategori Program Berita Televisi/ Radio
Program berita/ jurnalistik merupakan program siaran televisi/ radio yang menyampaikan informasi dan peristiwa yang terjadi di Provinsi Banten secara aktual, bermanfaat, dan bernilai.
“Terakhir kategori Program Siaran Religi/ Keagamaan Televisi/ Radio
Program siaran religi/ keagamaan adalah program siaran yang menyajikan segala kegiatan yang bentuk, sifat dan tujuannya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ajaran suatu agama bagi umat,” tutupnya. (Adv)