650 Ribu KK di Banten Bakal Dapat Bantuan Rp500 Ribu Perbulan 

oleh -43 Dilihat
oleh

Serang – Pemerintah Provinsi Banten akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 975 miliar untuk keperluan social safety net atau jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi corona atau  COVID-19 di Banten.

Alokasi tersebut merupakan dana realokasi (pergeseran) anggaran sejumlah program di APBD 2020.

Diketahui, Pemprov Banten baru-baru menyatakan akan kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,26 triliun, dimana Rp 975 miliar diperuntukkan sebagai jaring pengaman sosial masyarakt yang terdampak COVID-19 di Banten.

Informasi yang dihimpun, berdasarkan hasil rapat Gugus Tugas Penanganan COVID-19, terdapat sekitar 650.000 kepala keluarga (KK) di Banten yang terdampak corona secara ekonomi dan perlu segera mendapatkan bantuan. Dimana setiap KK akan mendapatkan Rp 500.000 per bulan yang diberikan selama tiga bulan.

Plt Skeretaris Dinsos Banten, Budi Dharma membenarkan adanya pergesran anggaran untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak wabah Covid-19. Bahkan, dirinya mengaku, Dinsos juga telah menyiapkan skema penyalurannya.

“Kita sudah buatkan skemanya,” kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (3/4).

Saat ditanya mekanimsme penyalurannya, Budi mengaku tidak dapat menjawab hal tersebut. Dirinya beralasan tidak mempunyai kewenangan. Karena, penanganan COVID-19 sepenuhnya diserahkan kepada tim gugus tugas yang diketuai oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.

“Nanti pimpinan saja bisa Pak Gubernur atau Pak Sekda yang nanti menjelaskan,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar saat dikonfirmasi mengaku, Pemprov Banten masih menyusun skema penyaluran jaring pengaman sosial terhadap sebanyak 650 ribu KK warga yang terdampak secara ekonomi.

“Ini lagi nyusun skema sesuai arahan dari pusat. Jadi tunggu dulu,” katanya.

Saat ditanya peruntukkan anggaran Rp 1,26 Triliun, Muktabar juga masih belum bisa membeberkan. Karena ia mengaku pihaknya masih menghitung kebutuhan-kebutuhan selama masa kejadian luar biasa (KLB) COVID-19 dan berkordinasi dengan pemerintah pusat.

“Belum (rincian) ini. Tadi baru ada teleconference dengan Kemendagri (kementerian Dalam Negeri),” katanya.(ant)