Enam Hari Absen Rapat LKPj, Kepala BKD Dibela Gubernur Banten

oleh -89 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten tahun anggaran 2019 Fitron Nur Ikhlas menyayangkan sikap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) yang membela kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin yang sudah enam hari tidak menghadiri rapat daring.

Fitron menilai seharusnya kepala BKD melaporkan yang sebenarnya ke Gubernur Banten soal rapat LKPj. Padahal, sudah jelas dalam kesepakatan mekanisme tata cara rapat LKPj melalui dari whatsapp.

Rapat daring Pansus LKPj dimulai dengan sesi pertanyaan dari Pansus sampai pukul 14.00. setelah itu Pansus mendengarkan jawaban sampai pukul 19.00. setelah itu pendalaman sampai pukul 22.00.

“Pejabatnya suruh laporan yang bener ke pak gubernur. Rapat mulai jam berapa, dan jam berapa yang bersangkutan gabung. Dan bagaimana ceritanya yang bersangkutan pada akhirnya gabung, sementara rapat sudah mulai dari beberapa hari yang lalu, bukan baru kemarin,” kata Fitron, Jumat (3/4/2020).

Fitron menjelaskan sudah jelas tertuang dalam mekanisme tata cara rapat LKPj dengan Sekertaris Daerah (Sekda) Banten menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) No 700/1723/OTDA/24 Maret 2020 tentang perpanjang waktu penyerahan LKPj.
“Seandainya yang bersangkutan tidak ikut sampai akhir kami hari Senin berencana akan melaksanakan point 7 dalam kesepakatan mekanisme dengan pemprov akan melaporkannya ke Ketua DPRD, karena tidak kooperatif. Itu kesepakatan dengan Sekda yang dibuat menjadi kode etik rapat. Saya ketua pansus menjalankan keputusan lembaga. Surat itu sudah ditembuskan gubernur, kenapa gubernur justru membela dia (Komarudin)?,” katanya.

Ia pun menyayangkan sikap Gubernur yang melakukan pembelaan tanpa tahu sebenarnya yang terjadi. Harusnya, sebagai kepala daerah mempertanyakan kembali kepada Kepala BKD. Pasalnya, yang bersangkutan mulai bergabung setelah pansus melakukan penggalangan dana untuk membeli handphone agar bisa mengikuti rapat secara daring.

“Karena sebelumnya satu satunya kepala OPD yang tidak ada dalam group rapat pansus cuma dia (Komarudin). Jadi, Pak Gubernur bisa tanya ke Pak Sekda kalau anak buahnya laporannya ga jujur, di group WA pansus ada jejak digitalnya ga di hapus kok. Gubernur Bisa pinjem hape salah satu ketua OPD yang lain untuk cek kronologis yang bersangkutan bergabungnya kapan dan rapat di mulai kapan?,” ungkapnya.

Meski demikian, saat ini kepala BKD sudah mengikuti rapat secara daring dan memberikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan Pansus.

“Nanti suruh tanya ulang ke kepala BKD dan sekda suruh jelasin dan kepala BKD suruh jawab yang jujur. Sekarang Setelah gabung yang bersangkutan ya bisa ikut rapat, sudah jawab pertanyaan kami. Seharunya gubernur yang tegur beliau, bukan belain yg salah,” tegasnya.

Perlu diketahui, ditengah pandemi virus corona pihaknya mengubah pola pembahasan LKPj menjadi secara daring. Tujuannya untuk menghindari penyebaran virus corona. Namun demikian, Kepala BKD Banten tak pernah berpartisipasi dalam rapat pembahasan, alasannya tak memiliki alat komunikasi yang bisa menggunakan aplikasi WhatsApp messenger.

Pansus pun berinisiatif melakukan penggalangan dana. Setiap anggota pansus memberikan sejumlah uang untuk membeli HP berikut kartu sim. Dengan begitu, diharapkan Kepala BKD dapat berpartisipasi dalam rapat pansus.

Namun hal tersebut, disayangkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim soal sikap DPRD Banten. Padahal, kepala BKD sudah mengikuti jadwal yang ditentukan pihak Pansus untuk rapat pembahasan LKPj. Orang nomor satu di Banten itu pun mempertanyakan maksud DPRD soal akan memberikan handphone.

Ketua DPRD Provinsi Banten Andrra Soni mendukung apa yang dilekukan oleh pansus.  Menurutnya, langkah tegas memang harus dilakukan karena pihaknya sudah menyepakati penyerahan rekomendasi terrhadap LKPj akan diserahkan dalam rapat paripurna pada 30 April mendatang. Jadwal itu juga disesuaikan dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga disepakati dengan Gubernur Banten Wahidin Halim melalui surat nomor 050/776-BAPP/2020.

“Enggak menghargai saja bapak itu dengan kedaruratan ini. Padahal ini kesepakatan kita tetap menjalankan tugas dan kewajiban kita masing-masing,” tuturnya.

Ia meminta kepada seluruh OPD untuk bisa saling menghargai dan mengoptimalkan pembahasan LKPj.

Pansus telah bekerja dengan kondisi yang terbatas ini. Lalu lintas rapat sudah diatur sedemikian rupa dan disepakati melalui media daring. “Kita sama-sama serius dalam pembahasan karena ini amanat yang ada di kita,” ujarnya.

Sementara itu Kepala BKD Komarudin saat dihubungi mengaku, sudah memiliki hp untuk mengikuti rapat daring Pansus LKPj. Komarudin juga mengaku sudah mengikuti rapat daring sejak jam 13.00 siang tadi.

“Ya, sudah ada Whatsapp, khusus untuk rapat Pansus LKPj,” ujarnya.

Disinggung terkait pemberian hp dari Pansus, Komarudin mengatakan terimakasih sudah memberikan perhatian. “Semoga bermanfaat,” tutupnya. (Rey/Al)