KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Asisten tata pemerintahan (Asda 1) Pemprov Banten menuai polemik sejak awal sampai menuju titik terakhir.
Sebelumnya proses lelang jabatan tersebut dilakukan pemberhentian sementara oleh Panitia seleksi dengan alasan tidak mendapatkan nilai tiga besar, namun komisi aparatur sipil negara (KASN) merekomendasikan agar Pansel melajukan proses mekanisme Open Bidding tersebut.
Tidak lama setelah surat rekomdasi dengan nomor B-105/KASN/01/2020 tertanggal 8 Januari 2020 turun dari KASN, panitia seleksi melanjutkan proses mekanisme orang jabatan tersebut hingga pleno.
Setelah pleno dilaksanakan, Panitia seleksi langsung memberikan hasil proses Open Bidding tersebut kepada KASN untuk ditindaklanjuti dan memberikan rekomdasi baru kepada Pansel. Namun setelah surat itu diberikan kepada KASN hingga kini KASN belum memberikan rekomdasikan kepada pansel soal kelanjutan Open Bidding tersebut.
Saat dikonfirmasi, Asisten Komisioner (Askom) Bidang Monitoring dan Evaluasi KASN Kusen Kusdiana, pihaknya masih belum menerima salinan hasil lelang jabatan di dua OPD tersebut.
Kusen Kusdiana malah bertanya balik dan meminta untuk menanyakan langsung kepada Pansel soal hasil lelang jabatan Kadindikbud dan Asda I.
“Menurut sana (Pansel) sudah dikirim belum, sudah ada hasilnya belum? Karena saya belum nerima hasil lelang jabatan Dindikbud dan Asda I. Coba suruh tanya ke BKD-nya kapan dikirim,” ungkap Kusen saat dikonfirmasi.
Menurut Kusen, pihak KASN sama sekali belum menerima hasil pleno dari Pemprov Banten soal lelang dua jabatan kepala OPD tersebut dan hasilnya belum muncul di aplikasi Sijapti atau sistem informasi yang terintegrasi terkait Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
“Sesuai dengan PermenPAN nomor 15 hasilnya (Lelang jabatan, red) muncul di Sijapti. Ini saya cek belum,” katanya.
Di sisi lain, Kusen pun mengkritisi soal besarnya anggaran yang dialokasikan oleh Pemprov Banten untuk membiayai lelang jabatan di sejumlah OPD. “Itu kan pakai uang rakyat (anggaran lelang jabatan, red), buat apa uang rakyat habis kalau tidak ada hasilnya. Harusnya Pansel cermat,” imbuhnya.
Menganggapi pernyataan KASN, Sekertaris Panita Seleksi (Pansel) Open Bidding Atau lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Provinsi Banten mengaku sudah mengirim hasil Open Bidding kepada KASN bahkan surat yang diberikan Pansel kepada KASN diakui Komarudin sudah sampai tiga kali.
Atas belum adanya kejelasan rekomendasi dari KASN terkait surat yang diberikan pihakny, Komarudin menuding Komsisi Aparatur Sipil Negara (KASN) lambat dalam menjalankan tugasnya memberikan rekomendasi kepada Pemprov Banten.
“Ada 3 surat satupun belum di respon, ada aja JPT Pratama (saat ditanya ketiga surat tersebut), harusnya saya bertanya ke KASN semnjak komisioner yang baru ini lambat,” kata Komarudin.
Komarudin juga menagih rekomendasi KASN atas kelanjutan Open Bidding yang sudah diplenokan Pansel, ia mengaku Pansel sudah menunggu sejak dua minggu kemarin.
“Justru ini tertunda kerjaan kita, kita mau melakukan Open Bidding kan melihat yang kosong, kosong itu dari jobnis kalau itu belum gimana,udah dua minggu menunggu,” ujarnya. (Rey/Al)