KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Sebanyak 10 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terlantar di Bandara Internasional Sharjah, Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Mereka tertahan di bagian imigrasi bandara karena visa habis.
Setelah tertahan selama tiga hari sejak Senin (23/12/2019), kemudian salah satu TKI melaporkan kondisi tersebut ke keluarga di Serang dan pihak keluarga mengadukan masalah tersebut ke posko Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banten pada Rabu (25/12/2019).
Saat dikonfirmasi, Ketua SBMI Banten Maftuh Hafi Salim mengatakan, kesepuluh TKI rencananya akan dikirim oleh pihak agen penyalur TKI di Dubai ke negara Suriah. Namun tiba di bandara mereka menolak berangkat ke Suriah dan memilih tetap di bandara hingga tertahan.
“Kemarin malam sekira jam 12 mereka mengabarkan kami. Di Bandara setelah lapor ke saya sudah 3 hari. Mereka ngumpul di Bandara dipaksa berangkat oleh agen dia tidak mau dia bertahan di situ,” kata Maftuh saat dikonfirmasi, Jumat (27/12/2019).
Dari 10 buruh migran asal Indonesia yang terlantar tiga diantaranya, asal Kabupaten Serang, Banten yakni Eliyanah, Safitry dan Milah. Sedangkan ketujuh korban lainnya bernama Hani Samaniyah, Neneng sarah, Dais, Wulan, Hany, Ai lilis dan Nasiah.
“Yang dari Banten tepanya asal Kabupaten Serang ada tiga orang, dua orang dari Lontar 2 orang dan 1 orang asal Lebakwangi. Sisanya mereka dari Cianjur, Karawang dan Sukabumi,” katanya.
Berdasarkan keterangan para buruh migran yang terlantar, mereka sudah bekerja di Dubai sekitar tiga sampai lima bulan sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT). Kemudian akan dipindahkan ke Suriah oleh pihak agen, namun mereka menolak karena Suriah merupakan negara konflik.
“Mereka sudah bekerja di Dubai jadi mereka akan dikirim dipindah tempat ke Suriah tapi mereka tidak mau dipindah ke suriah karena negara konflik akhirnya mereka bertahan di bandara sampai visa habis,” katanya.
Maftuh menjelaskan, saat kesepuluh TKI tersebut menolak untuk dikirim ke Suriah, mereka sempat dipaksa namun berhasil melawan dan berhasil melaporkan ke pihak keamanan Bandara.
“Ya pihak agen kabur karena 10 TKI tersebut lapor ke kepolisian Bandara Sharjah Dubai,” katanya.
Setelah mendapat laporan dari korban, SBMI Banten langsung berkordinasi dengan pihak Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan KBRI Dubai. Saat kespuluh buruh migran tersebut sudah ditangani oleh pihak KBRI untuk dipulangkan ke Indonesia.
“Sekarang masih terlantar di bandara tapi pihak KBRI sudah menemui disana untuk memberikan makan dan sebagainya. Tetap tidak bisa keluar karena visa habis dan masih diurus,” katanya. (Anwar/Teguh)