Serang, – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) diketahui telah mencabut surat pemotongan Bantuan Keuangan (Bankeu) tahun anggaran 2021 untuk Kota Serang.
Hal itu diakui oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Wachyu Budi Kristiawan saat dikonfirmasi, Jumat (20/8/2021).
Menurut Wachyu, surat revisi kedua pemberian Bankeu kepada Pemkot Serang itu ditarik lagi oleh Gubernur Banten. Dirinya juga tidak mengetahui persis alasan penarikan surat itu.
“Saya kurang tau persis yah untuk alasannya mah,” ujarnya.
Wachyu menambahkan, dalam surat yang pertama, Pemprov Banten memberikan Bankeu kepada Pemkot Serang sebesar Rp40 miliar, namun dalam perjalanannya kemudian Pemprov merevisi surat itu.
“Katanya menjadi Rp25 miliar dari Rp40 miliar. Tapi suratnya ditarik lagi,” ucap Wachyu.
Wachyu juga enggan berkomentar lebih lanjut terkait alasan pemotongan besaran Bankeu Pemprov Banten untuk Kota Serang. Ia meminta agar menyakan alasan tersebut kepada Pemprov Banten.
“Silahkan tanya ke Pemprov Banten,” terangnya.
Alokasi anggaran dari Bankeu itu sendiri rencananya akan dipergunakan untuk penanganan Covid-19 serta beberapa kegiatan infrastruktur di beberapa OPD di Kota Serang.
Namun akibat dari rencana pemotongan Bankeu itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Serang berencana akan kembali melakukan refocusing anggaran atau pengurangan belanja daerah.(loet)