Warga Meninggal Dunia Akibat COVID-19 di Banten Bertambah Jadi 4 Orang

oleh -147 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Warga Banten yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona atau COVID-19 kembali bertambah satu orang. Dengan adanya penambahan satu korban tersebut total ada sebanyak empat warga Banten yang meninggal akibat idap virus yang berasal dari negeri tirai bambu tersebut.

Satu korban meninggal merupakan warga Tangerang Selatan. Jadi total ada tiga warga Tangerang Selatan yang meninggal, satu korban lagi merupakan warga Kota Tangerang.

Berdasarkan data pemerintah pusat ada sebanyak 43 warga Banten yang positif corona. Jumlah tersebut menempatkan Banten menjadi daerah ketiga terbanyak setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat. Namun jika mengacu kepada situs situs infocorona.bantenprov.go.id jumlah warga Banten yang mengidap virus corona hanya sebanyak 34 orang.

Baca Juga:  KASN Dituding Lambat Respon Surat Pansel Open Bidding Banten

Dikonfirmasi soal perbedaan data tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Banten Ati Pramudji menjelaskan, pihaknya hanya mendata pasien COVID-19 yang tercatat atau berdomisili di Banten.

“Kami juga harus memilah data yang dikasih pusat kami harus melakukan treking apakah benar warga Banten atau bukan ketika memang warga Banten karena kami asas domisili kalau bukan warga Banten kami tidak akan masukan dalam data,” kata Ati saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2020).

Baca Juga:  Bisnis Plan Masih Mentah, Pemprov Banten Nekat Akan Cairkan Penyertaan Modal Bank Banten

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten tersebut menuturkan, kewajiban pemerintah daerah adalah untuk mencari sumber penularan, melacak jejak kontak pasien positif dan memutus rantai penularan. Tidak memiliki kewajiban untuk menginformasikan jumlah atau korban yang telah terpapar COVID-19.

“Semua data itu berasal dari pusat daerah itu menunggu data itu dikirim dari pusat tujuan data yang dikirim pusat ke provinsi itu bukan untuk menginformasikan tapi untuk melakukan trecing kontak agar secepatnya memutuskan kontak dan penularan bukan menginformasikan ke masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:  Skema Penggeseran Anggaran, Proyek Fisik Akan Ditunda

Berdasarkan data yang dirilis pemerintah, wilayah Tangerang Raya yakni Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang menjadi zona merah penyebaran COVID-19 di Banten. Tercatat dari sebanyak sebanyak 602 orang dalam pengawasan (ODP) dan 125 pasien dalam pengawasan (PDP) mayoritas merupakan berasal dari tiga daerah tersebut, termasuk warga yang meninggal dunia. (AnwarTeguh)