Serang, PilarBanten.Com, – Mendekati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024, para tokoh di Provinsi Banten secara kompak memberikan enam pernyataan sikap.
Sebagaiman, dikatakan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten, KH AM Romli mengatakan, bahwasannya tokoh Provinsi Banten mengharapkan Pilkada 2024 berjalan secara ‘demokrasi bermartabat indonesia maju’.
“Kami segenap sesepuh dan atas nama masyarakat Banten menyuarakan agar pelaksanaan Pemilukada 2024 khususnya di Provinsi Banten agar dapat berjalan dalam suasana kompetensi yang bebas damai sebagai perwujudan pelaksanaan demokrasi yang sehat dimana masyarakat Banten dapat menggunakan hak pilihnya dalam menentukan pimpinan daerah baik untuk gubernur bupati dan walikota dengan adanya pilihan-pilihan yang terbaik,” katanya kepada awak media, Jumat 23 Agustus 2024.
ia menjelaskan, bahwa demokrasi Indonesia adalah gotong royong dan secara bersama-sama perlu mengupayakan lahirnya pimpinan Banten yang dipercaya masyarakat.
“Untuk mendapat kepercayaan diperlukan proses yang tidak direkayasa melainkan lahir dari proses alamiah proses kampanye yang setara dan masyarakat memilih dengan pilihan yang terbaik dari yang baik,” ungkapnya.
AM Romli menilai, bahwa salah satu konsep demokrasi adalah pertarungan gagasan sehingga, upaya cipta kondisi Pilkada melawan kota kosong atau hanya satu pasangan calon dinilai akan menciptakan Pemilukada minim gagasan dan melahirkan pemimpin yang lahir dari proses demokrasi yang tidak sehat.
“Dalam proses demokrasi Indonesia kami dan seluruh elemen bangsa pasti sepakat bahwa konstitusi adalah landasan tertinggi. Maka segala keputusan perundang-undangan harus dikembalikan pada landasan konstitusi termasuk dalam proses aturan Pemilukada maka Keputusan Mahkamah konstitusi adalah final dan mengikat bagi seluruh tata aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” jelasnya.
Lanjutnya, bahwa tokoh Provinsi Banten berharap agar tidak terjadi upaya-upaya rekayasa demokrasi yang dapat memecah belah yang timbul karena keputusan pemangku kebijakan yang tidak sejalan dengan harapan masyarakat dan berjalannya demokrasi di Provinsi Banten.
“Suara ini kami sampaikan sebagai upaya mitigasi dari hal-hal yang berpotensi mengganggu kehidupan sosial, politik dan ketentraman bersama kami percaya bahwa cita-cita kesejahteraan masyarakat Banten dan pembangunan Indonesia emas 2045 dapat diwujudkan seiring kesuksesan pembangunan di tingkat daerah dan nasional yang kondusif dengan semangat gotong royong dan kebersamaan dalam bingkai Negara kesatuan Republik Indonesia,” tutupnya. (Nana)