Lebak, Pilarbanten.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak secara resmi menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno tertutup pada Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan berdasarkan Pasal 120 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah oleh Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024. “KPU Lebak telah melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak,” ujar Dewi.
Dalam rapat tersebut, tiga pasangan calon resmi ditetapkan, yakni Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dengan Amir Hamzah, Sanuji Pentamarta dengan Dita Fajar Bayhaqi, serta Dede Supriyadi dengan Virnie Syafitri. Ketiga pasangan ini akan bersaing pada Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
“Ketiga pasangan calon ini akan mengikuti pengundian nomor urut besok, Senin, 23 September 2024,” lanjut Dewi.
Pasangan Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah diusung oleh enam partai politik, yaitu PKB, Golkar, PPP, PDIP, Demokrat, dan Perindo, dengan total perolehan suara pada Pemilu 2024 sebanyak 480.633 suara. Sementara itu, pasangan Sanuji Pentamarta dan Dita Fajar Bayhaqi diusung oleh PKS, Gerindra, Garuda, dan PSI dengan total perolehan suara 202.098. Pasangan ketiga, Dede Supriyadi dan Virnie Syafitri, didukung oleh Partai NasDem dengan total 98.228 suara.
Penetapan ini menandai dimulainya persaingan menuju kursi kepemimpinan di Kabupaten Lebak.(baron)