Serang, Pilarbanten.com – AZ alias AHYAR alias AHYAS alias EPSON merupakan Ketua QOID QODIMAH organisasi Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap Densus 88, Minggu (8/11/2020). Selain AZ, Densus Juga membawa istri dan anaknya.
Dari informasi yang dihimpun QZ ditangkap pada pukul 11:03 WIB di Jalan Sunan Bonang, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Banten.Turut diamankan dalam penangkapan itu istri tersangka SF dan IZ anak tersangka.
Selain penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti yang melekat pada tersangka yakni 1 buah handphone merk xiaomi warna putih, 1 buah handphone merk redmi model M2001C3K3I warna hitam- Navy, 1 buah SIM C atas nama NUR HADI, 1 buah SIM C atas nama AHMAD ZAINI, 1 buah SIM A atas nama AHMAD ZAINI, 1 buah KTP atas nama AHMAD ZAINI.
Barang bukti lainya yang diamankan yakni Uang tunai Rp1.500.000, 1 buah SIM Card smartfren, 1 buah SIM Card XL, 2 buah kertas berisi nomor handphone.
Tersangka dan keluarganya beserta barangbukti langsung dibawa ke Mabes Polri. “Ia benar ada tapi yang menangani langsung dari Mabes Polri, silahkan konfirmasi ke Kadiv Humas Polri, ” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi.(War/Red)