Serang, – Hari ini, Selasa (14/9/2021) DPRD bersama Pemprov Banten melakukan rapat paripurna pengesahan APBD perubahan 2021.
Dalam postur anggaran perubahan ini, Pemprov Banten menurunkan target APBD yang semula dianggarkan Rp15,9 triliun menjadi Rp12,6 triliun atau berkurang sebesar 20,8 persen.
Dalam sambutannya Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, penurunan APBD perubahan itu salah satunya dikarenakan pinjaman dari PT SMI tahap kedua sebesar Rp4,14 triliun yang gagal direalisasikan.
Padahal saat itu, pinjaman itu sudah dimasukkan dalam postur anggaran APBD murni tahun 2021.
“Tidak direalisasikannya pinjaman itu karena bunga pinjaman yang membebani APBD serta adanya regulasi yang berubah,” katanya.
Sedangkan untuk defisit anggaran, lanjutnya, yang semula minus Rp4,3 triliun menjadi minus Rp607 miliar atau berkurang 3,7 triliun.
“Dan untuk pendapatan daerah naik Rp379,1 miliar dari semula Rp11,6 triliun menjadi Rp12,0 triliun,” ucapnya.
Setelah Raperda ini disetujui, tambah WH, pihaknya akan menyampaikan kepada Kemendagri untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda dan pergub.
“Hal ini sebagimana amanat PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021,” ungkapnya.(loet)