SERANG, PILARBANTEN.COM – Pada akhir tahun 2021 ini Provinsi Banten ditargetkan akan mempunyai dua bendungan besar yakni bendungan Sindang Heula dan bendungan Karian.
Bendungan Sindang Heula terletak di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Bendungan dengan kapasitas tampungan air sebesar 9,3 juta liter kubik ini awal bulan Maret lalu secara resmi sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bendungan ini mampu nyajikan air baku hingga 0,80 liter kubik per detik dan sudah mulai digunakan Provinsi Banten separuhnya 0,40 kubik per detik.
Bendungan ini akan memberikan manfaat irigasi terhadap 1280 hektar sawah yang ada di Serang dan Cilegon. Selain itu juga menyediakan ari baku bagi daerah-daerah industri yang berkembang di Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon.
Sedangkan Waduk Karian terletak di desa Pasirtanjung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Waduk ini memiliki luas genangan maksimal 1.740 hektar. Memiliki kapasitas tampungan efektif 207,5 juta meter kubik (m3). Mengaliri air sebesar 9,1 m3/detik untuk Lebak, Tangerang, Kota Tangerang, Tangsel dan Jakarta melalui Karian-Serpong Conveyance System (KSCS).
Selain itu, Karian memenuhi kebutuhan air Serang dan Cilegon sebesar 5,5 m3/detik dan penyedia daerah irigasi Ciujung dengan luas 22.000 hektar. Waduk ini menjadi yang terbesar ketiga setelah Jatiluhur dan Jatigede.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, waduk Karian ditargetkan selesai pada akhir tahun 2021, dan pada tahun 2022, sudah mulai beroperasi.
“Sehingga nanti Banten menjadi salah satu daerah penyuplai stok air baku untuk wilayah DKI Jakarta, Tangerang serta daerah-daerah lainnya di Provinsi Banten,” ujarnya, Kamis (25/3/2021).
Ditambahkan Andika, keberadaan dua bendungan besar ini harus memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Banten. Untuk wilayah Banten Barat dan Utara disuplai oleh bendungan Sindang Heula, sementara untuk wilayah timur dan selatan disuplai dari Waduk Karian.
“Oleh karena itu nanti untuk pengaturan terkait teknis ada di pemerintah pusat. Tapi karena ini ada di wilayah Banten, kami juga akan meminta untuk pengaturannya,” jelas Andika.
Selain itu, lanjutnya, keberadaan dua bendungan ini juga nanti akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten, dan tentu Pemerintah Kabupaten dan Kota juga akan merasakannya.
“Seharusnya bisa kita kelola,dan bisa di jadikan potensi pendapatan asli daerah dalam pengelolaan airnya,” tegasnya. (Al/Red)