Syafrudin – Herianto Citra Buana Resmi Dapat Rekomendasi DPP Partai PAN dan NasDem

oleh -220 Dilihat
oleh

Serang, PilarBanten.Com, – Pasangan Bakal Calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Serang Syafrudin – Herianto Citra Buana secara resmi mendapatkan restu dari partai DPP PAN dan DPP NasDem.

Dikatakan Ketua DPD NasDem Kota Serang, Roni Alfanto, bahwasannya ini sudah secara resmi mendapat restu dari DPP PAN maupun NasDem untuk maju di Pilkada Kota Serang 2024.

“Rekomendasi ini, langsung diberikan langsung oleh kedua petinggi partai PAN yakni Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandri Susanto dan Ketua DPP NasDem Willy Aditya,” ungkap Roni Alfanto melalui sambungan telepon.

Baca Juga:  Kunjungi Pelabuhan Ketapang, Andra Soni: Kesejahteraan Nelayan dan Petani Harus Diwujudkan
Pasangan Bakal Calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Serang Syafrudin – Herianto Citra Buana secara resmi mendapatkan restu dari partai DPP PAN dan DPP NasDem.

Dikatakan Roni Alfanto, langkah berikutnya dirinya akan konsolidasi dengan para kader dan mengadakan beberapa kegiatan partai di Kota Serang.

“Kita merapatkan barisan, dan segera mengkosolidasi seluruh kader partai di PAN maupun NasDem untuk Pilkada Kota Serang,” jelasnya.

Diakhir wawancara, kata dia, koalisi PAN dan NasDem pun membuka peluang untuk partai lainnya, untuk bergabung di Pilkada Kota Serang 2024.

Baca Juga:  Segini Uang Infaq Bacalon Walikota Serang Untuk PKB

“Kita tidak menutup diri, dan masih memberikan peluang bagi partai yang ingin bergabung koalisi bersama pada Pilkada Kota Serang 2024,” tuturnya.

Diketahui, Pasangan Bakal Calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Serang Syafrudin -Herianto Citra Buana segera melakukan pemanasan mesin partai, dan menggerakan para kader partai untuk kemenangan pada Pilwalkot Serang 2024-2029.

Baca Juga:  Relawan SAS Masif Sosialisasikan Program Andra Soni ke Ribuan Warga

Pasangan yang diusung oleh PAN dan NasDem inipun telah memenuhi syarat untuk pencalonan di Pilkada 2024, dimana PAN 4 kursi dan NasDem 6 Kursi. Sehingga telah melebihi dari 9 kursi. (nana)