Serang, – Pemerintah Provinsi Banten kembali mengembalikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekolah menengah atas (SMA) jalur zonasi tahun 2021 melalui offline setelah sistem pendaftaran PPDB online melalui situs website PPDB Banten eror dan susah diakses.
“Kita kembalikan lagi ke sistem manual dan sistem sekolah ya offline,” kata Gubernur Banten Wahdin Halim, Selasa (22/6/2021).
Dia menjelaskan, penyebab erornya sistem pendaftaran di website PPDB Banten itu karena ada kesalahan teknis dari pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang mengembalikan ke sistem terpusat. Akibat banyak yang mengakses sehingga website tidak bisa menampung dan eror.
“Udah saya pindahin penanganannya di masing-masing sekolah dikembalikan lagi ke sini (terpusat). Kemampuan terbatas karena dari luar tangerang juga semua kesini penuh meledak rupanya,” katanya.
Dia mengaku geram dengan kebijakan pantia PPDB yang tidak mengikuti arahannya tersebut. Sebab, sejak awal dibuka pada Senin (21/6/2021) lalu dirinya sering menerima keluhan dari orang tua siswa yang sulit mengakses pendaftaran PPDB melalui online.
“Kita evaluasi pecat yang nangani itu (panitia PPDB),” kata mantan Wali Kota Tangerang tersebut.
Diketahui sebelumnya, proses PPDB jalur zonasi melalui sistem daring dikeluhkan oleh orangtua siswa di seluruh daerah di Banten untuk memasukan anaknya ke jenjang SMA negeri. Bahkan, mereka rela bergadang semalaman untuk mendaftarakan anaknya melalui website PPDB Banten. Akibat banyak terjadi kendala pendaftaran peserta didik baru itu diperpanjang hingga tanggal 24 Juni 2021.(war)