Serapan Pajak di Kota Serang Rendah

oleh -61 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Kesadaran masyarakat Kota Serang dalam membayar pajak rendah. Hal itu terlihat dari capaian pajak sepajang tahun 2019 yang hanya mampu mencapai 60 persen, target tersebut dibawah minimal yang telah ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat.

KPP Pratama Serang Barat tahun lalu menargetkan pendapatan dari sektor pajak Kota Serang sebesar Rp1,18 triliun Namun realisasinya hanya mampu mencapai Rp708 miliar atau 60 persen dari yang ditargetkan. Serapan itu sebagian besar bersumber dari pajak administrasi pemerintahan.
“Target minimal itu 73 persen. Tapi Kota Serang 60 persen. Jauh dari target minimal,” kata kepala KPP Pratama Serang Barat Triyani Yuningsih, akhir pekan lalu.
Triyani menambahkan, untuk tahun ini ada kenaikan target pendapatan pajak di Kota Serang, dari Rp 1,18 triliun menjadi Rp 1,28 triliun. Untuk mencapai itu, perlu sinergitas yang kuat agar capaian tahun lalu tidak terjadi kembali di tahun ini dengan cara melakukan sosialisasi program lebih awal dan melakukan penyisiran kepada masyarakat untuk melaporkan SPPT nya.
“Rendahnya kesadaran masyarakat dalam wajib membayar pajak menjadi salah satu faktor penghambat pembangunan, padahal dengan membayar pajak masyarakat ikut berkontribusi dalam pembangunan Kota Serang,” jelasnya.
WaliKota Serang akan mendukung rencana dari KPP Pratama Serang Barat demi meningkatkan pendapatan pajak di Kota Serang.
“Kami mendukung, karena hasil dari pajak ini 80 persen nya untuk pembangunan Kota Serang,” kata Walikota Serang Syafrudin saat diwawancarai.
Selain mendukung rencana KPP Pratama Serang Barat, Pemkot pun berencana akan memfasilitasi terutama di bagian administrasi pemerintahan.
“Kami tentu saja akan memfasilitasi, terutama administrasi pemerintahannya lebih dominan 30 persen,”katanya. (Agung/Al)