Selesai Pemeriksaan 20 Pejabat Dinkes, Baperjakat Akan Serahkan Hasilnya ke Gubernur Banten

oleh -23 Dilihat
oleh

SERANG – Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) bersama Inspektorat Provinsi Banten sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap 20 pejabat Dinkes yang memberikan pernyataan pengunduran diri.

Dari hasil pemeriksaan itu, Baperjakat yang diwakilkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan, 20 pejabat Dinkes itu semuanya kooperatif ketika dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan.

“Mereka datang semua dan kooperatif ketika kami sampaikan beberapa pertanyaan,” ujarnya, Rabu (2/5/2021).

Komarudin menambahkan, pihaknya sudah mendapat kepastian bahwa sebagian besar dari mereka mengurungkan niatnya untuk mengundurkan diri.

“Kalau di dalam perundang-undangan itu kan dua menyikapi pengunduruan diri, satu diterima dua ditunda,” ujarnya.

Menurut Komarudin, pengunduruan diri itu sebenarnya bukan sesuatu yang istimewa biasa saja, itu hak pegawai diatur. Artinya ada ruang bagi pegawai untuk mengundurkan diri.

“Instansi atau bada kepegawaian punya dua pilihan menurut UU, satu menerima, dua menunda. Menunda itu kan harus dilihat bagaimana progres kegiatannya, pertanggungjawab keuangan dan lain sebagainya,” jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, semuanya nanti akan diserahkan kepada Gubernur Banten selaku Pembina Kepegawaian Daerah untuk memutuskan.

“Jadi mereka duduk dalam jabatan itu berdasarkan SK Gubernur, mereka berhentipun harus berdasarkan SK Gubernur. Artinya mereka sekarang masih menduduki jabatan,” tutupn (loet )