Satu Pasien PDP COVID-19 di RSDP Serang Meninggal Dunia

oleh -58 Dilihat
oleh

Serang – Satu pasien dalam pengawasan (PDP) terkait virus corona atau COVID-19 di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranagara (RSDP) Kabupaten Serang meninggal dunia.

Pasien berumur 52 tahun asal Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang itu masuk ruang IGD pada pukul 15:40 WIB Jumat (20/3), kemudian dirawat di ruang perawatan khusus COVID-19 pada pukul 22:00 WIB Sabtu (21/3) dini hari meninggal dunia.

Humas RSDP Serang Khoirul Anam mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga, yang bersangkutan mengeluh gejala demam, batuk dan sesak nafas setelah bepergian dari pasar Tanah Abang beberapa hari lalu.

“Yang bersangkutan adalah pasien yang ke 8. Swabnya sudah kita kirim ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Anam saat dikonfirmasi.

Disampaikan Anam, hingg saat ini masih ada lima pasien PDP di RSDP Serang dirawat secara intensif di ruang perawatan khusus COVID-19. PDP pertama memiliki jenis kelamin laki-laki dan berumur 48 tahun itu mengeluh gejala demam, batuk, dan sesak napas setelah mengikuti seminar di Bogor yang terdapat Warga Negara Asing (WNA) dari negara terjangkit.

PDP kedua, pasien perempuan, umur 51 tahun dipantau setelah mengeluh demam, batuk, dan mual setelah melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci pada tanggal 22 Februari 2020.

PDP ketiga, pasien berjenis kelamin laki-laki, umur 20 tahun rujukan dari klinik SHL Pandeglang. Dia mengeluh batuk darah, sesak dan nyeri dada dengan riwayat kuliah di Jakarta. Lalu PDP keempat laki-laki umur 35 tahun. Dia mengeluh demam. Terakhir PDP lima berjenis kelamin perempuan umur 48 tahun, keluhan demam, infeksi paru dan kelainan gula darah denga riwayat pernah bepergian ke Depok.

“Dua pasien PDP sebelumnya hasilnya sudah keluar dan dinyatakan negatif dan sudah dibolehkan pulang beberapa hari lalu,” katanya.

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait virus corona atau COVID-19 di Rumah RSDP Kabupaten Serang terus bertambah. Untuk mengantisipasi lonjakan pasien PDP pihak rumah sakit menambah ruang perawatan.

RSDP Kabupaten Serang merupakan salah satu rumah sakit rujukan pasien COVID-19 di Banten. Selain RSDP Serang ada Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang.

pihak RS menambah sebanyak 11 ruang perawatan khusus untuk pasien PDP COVID-19. Total ada 14 rungan untuk perawatan pasien COVID-19 di RS milik Pemerintah Kabupaten Serang.

“Sekarang RSDP merubah Pavilliun Muzdalifah menjadi tempat perawatan pasien COVID-19. Info terbaru semua ruangan sudah bisa dipakai jadi ada 11 ruangan secara total RSDP ada 14 ruangan yg dapat digunakan,” kata Anam.(Ant/Guh)