Ribuan Buruh Geruduk Pendopo Bupati Serang, Minta Dukungan Tolak UU Cipta Kerja

oleh -62 Dilihat
oleh

Serang,Pilarbanten.com – Ribuan buruh dari berbagai serikat di Kabupaten Serang kembali menggelar demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di depan Pendopo Bupati Serang di Jalan Veteran, Kota Serang, Rabu (14/10/2020).

Para buruh melakukan long march dari Kawasan Industri Cikande ke Kawasan Pemerintahan Kabupaten Serang. Mereka melakukan mogok kerja dan rela dipotong gajinya.

Dalam tuntutannya, para buruh meminta bupati Serang yang diwakilkan oleh pelaksana tugas harian Plt Bupati untuk membuat surat pernyataan penolakan UU kontroversial tersebut dan mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo untuk mencabut UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR.

“Surat rekomendasi dari bupati ini bukan hanya menyampaikan aspirasi dari serikat pekerja di Serang tapi aspirasi bupati ke pemerintah pusat. (Jika menolak) Kita akan melakukan gerakan yang lebih besar lagi tentunya dan juga dapat dipastikan aksi massa hari ini tak berhenti sampai disini,”kata Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten Intan Indria Dewi saat dikonfirmasi.

Disampaikan Intan, serikat buruh di Banten menegaskan tidak akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja. Karena menurutnya, gugatannya tersebut tidak akan dikabulkan oleh hakim MK.

“Judicial review masih kita pikirkan lagi kita sama-sama tahu bahwa judicial review tidak akan menjamin dicabutnya cipta kerja sama halnya seperti UU KPK sampai saat ini tidak ada gunanya,” katanya

Intan menyampaikan, seluruh serikat buruh di Banten akan terus melakukan gelombang demonstrasi di daerah hingga tanggal 16 Oktober mendatang. Kemudian akan berangkat ke Jakarta bergabung dengan serikat buruh se-nasional.

“Untuk berangkat ke Jakarta kapannya kita masih melakukan kordinasi dengan pengurus pusat,”katanya.(War/Red)