KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi partai Golkar Fahmi Hakim menganggap rencana Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengajukan revisi RPJMD kepada DPRD Banten belum terlalu urgen untuk dilakukan.
Dari pada berpikir untuk merevisi RPJMD, Gubernur WH lebih baik fokus menjalankan program yang direncanakan dalam RPJMD di sisa masa jabatannya yang sudah melewati tiga tahun lebih.
“Saya rasa semua orang juga tahu kalau Pemprov Banten sedang fokus menangani Covid-19, untuk itu lebih baik pak Gubernur fokus bekerja,” katanya, Selasa (16/6/2020).
Ketua DPD Golkar Kabupaten Serang ini menambahkan, di tingkat pimpinan DPRD Banten, terkait hal ini sudah dilakukan pembahasan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang menghasilkan bahwa, kami meminta ada aturan dan kajian ulang secara menyeluruh berkenaan dengan rencana revisi RPJMD ini, termasuk dikonsultasikan terlebih dahulu ke Kemendagri dan Bappenas.
“Hal itu mengingat RPJMD Provinsi Banten sudah pernah satu kali dilakukan revisi juga sebelumnya. Ditambah lagi ada aturan yang tidak memperbolehkan revisi RPJMD, manakala periode kepemimpinan eksekutif sudah melebihi tiga tahun,” jelasnya.
Fahmi melanjutkan, DPRD Banten itu sebuah institusi yang segala kebijakan yang diambilnya harus berlandaskan aturan, termasuk permasalahan ini.
Hal ini yang menjadi dasar pimpinan dewan merekomendasikan Pemprov agar terlebih dahulu mengkonsultasikannya ke Kemendagri.
Sehingga, apapun nanti keputusan Kemendagri yang akan kami lanjutkan, sudah sesuai dengan arahan lembaga yang berwenang, sekaligus juga kami memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengambil keputusannya nanti.
“Yang sekarang harus dipikirkan oleh Pemprov itu bagaimana target RPJMD yang sudah dilakukan revisi itu bisa tercapai, serta program yang sudah direncanakan harus tetap berjalan,” katanya.
Diakui Fahmi, apapun capaian yang sudah dilakukan oleh Pemprov Banten dalam tiga tahun terakhir ini akan kita lakukan evaluasi. Terlebih kami sebagai dewan yang baru, belum mengetahui perkembangan yang sudah dilakukan oleh Pemprov Banten. Jadi belum tahu mana saja yang sudah tercapai dan belum.
“Jangan sampai kita lakukan revisi, sementara Kemendagri tidak merekomendasikan untuk direvisi,” tutupnya. (Rey/Al)